KUPA dan PPAS Perubahan 2019 Barito Utara disepakati

id apbd perubahan barito utara,kupa dan ppas,apbd perubahan 2019

KUPA dan PPAS Perubahan 2019 Barito Utara disepakati

Bupati Barito Utara Bupati Barito Utara Nadalsyah (tengah) didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra (kedua kiri), Sekda Jainal Abidin (kiri), Ketua Ketua DPRD Sementara Hj Mery Rukaini dan Wakil Ketua sementara Parmana Setiawan (kanan) menandatangai nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2019, di gedung DPRD di Muara Teweh, Selasa (17/9/19). (ANTARA/Kasriadi)

Muara Teweh (ANTARA) - Setelah melalui pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dan badan anggaran DPRD setempat, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) disepakati pada rapat paripurna II DPRD di Muara Teweh, Selasa.

Rapat paripurna II DPRD ini dipimpin Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini dan dihadiri Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, unsur FKPD, Sekda H Jainal Abidin, Wakil Ketua I Sementara Parmana Setiawan dan pejabat lainnya.

Sebelumnya, Plt Sekretaris Dewan Edwin Tuah membacakan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan Dewan Perwakiln Rakyat Daerah  tentang KUPA dan PPAS-P).

Dalam nota kesepakatan tersebut menyatakan bahwa dalam rangka penyusunan APBD Perubahan (APBD-P), diperlukan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya dijadikan sebagai dasar penysunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2019,” kata Plt Sekwan saat membacakan nota kesepakatan.

Berdasarkan hal tersebut, para pihak sepakat terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang meliputi perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2019.
 
Rancangan APBD perubahan 2019 yang terdapat dalam KUPA dan PPAS sementara 2019, pendapatan semula pada APBD murni sebesar Rp1,2 triliun dan pada perubahan APBD tahun 2019 pendapatan diperhitungkan tetap tidak mengalami perubahan.

Belanja daerah, semula pada APBD Murni 2019 dianggarkan sebesar Rp1,3 triliun, pada perubahan APBD 2019 menjadi sebesar Rp1,4 triliun, bertambah sebesar Rp111 miliar lebih atau bertambah 8,43 persen dari belanja daerah pada anggaran murni 2019.     

Untuk pembiayaan jelas Wabup Sugianto panala Putra, pembiayaan pada perubahan anggaran 2019 terjadi perubahan apada komponen penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan (Silpa) anggaran tahun sebelumnya (2018).

Pada APBD murni 2019 semula dianggarkan sebesar Rp118 miliar lebih, pada perubahan anggaran 2019 menjadi Rp201 miliar lebih mengalami penambahan sebesar Rp83 miliar lebih.