Bupati Pulpis: Jangan gunakan dana desa untuk penanganan karhutla

id Pulpis,Pulang Pisau,Bupati Pulpis ,Edy Pratowo,Jangan gunakan dana desa untuk penanganan karhutla,dana desa,ADD

Bupati Pulpis: Jangan gunakan dana desa untuk penanganan karhutla

Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah H Edy Pratowo. (ANTARA/Adi Waskito)

Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Edy Pratowo meminta kepada desa-desa yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengalokasikan anggaran untuk penanganan Karhutla.

"Bukan dari Dana Desa (DD) tetapi dari Alokasi Dana Desa, karena DD dari pemerintah pusat yang sudah memiliki menu penggunaan yang jelas," kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Senin.

Edy Pratowo mengatakan, pengalokasian anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui ADD ini juga telah dibicarakan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes). 

Baca juga: Karang Taruna Pulpis wakili Kalteng ke tingkat nasional diapresiasi Bupati

Pemerintah setempat telah menambahkan anggaran 10 persen untuk ADD, sehingga DPMDes bisa membantu memasukan program antisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan bagi setiap desa yang rawan.

"Dari anggaran ADD ini bisa disisihkan untuk penyediaan peralatan maupun operasional di lapangan. Contoh saja anggaran itu melekat di Kaur Trantib. Jangan sampai apabila terjadi kebakaran desa teriak- teriak meminta bantuan kepada pemerintah kabupaten tanpa memperhatikan jarak yang cukup jauh," ucap Edy Pratowo.

DPMDes setempat juga diminta untuk mengingatkan permasalahan penyediaan anggaran ini kepada desa yang rawan, sehingga ke depan tidak ada alasan lagi desa tidak memiliki anggaran yang dialokasikan untuk program antisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Animo Masyarakat Pulpis Ikut Operasi Katarak Tinggi

Edy Pratowo menegaskan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, pemerintah setempat kembali menambah peralatan pemadaman untuk tahun 2020 mendatang. Penambahan peralatan serta infrastruktur pendukung yang dibutuhkan ini, terang dia, untuk memaksimalkan dalam penanganan karhutla.

Menurut Edy, pembangunan infrastruktur seperti sumur bor dan sekat kanal sebelumnya, adalah bagian program dari Badan Restrasi Gambut (BRG) yang masuk dari pemerintah pusat. 

Pemerintah setempat nanti juga akan memilah mana program yang sesuai dengan ketentuan dalam pengalokasian anggaran, sehingga penanganan kebakaran hutan dan lahan bisa berjalan seiring dengan pemerintah provinsi dan pusat.

Baca juga: Kapan Setda Pulang Pisau Tempati Gedung Baru ?