Warga tiga desa tuntut PT SAL

id warga tuntut pt sal,warga tiga desa di barut,dprd barito utara

Warga tiga desa tuntut PT SAL

Warga dari tiga desa mendatangi DPRD Barito Utara guna menyampaikan aspirasi terkait janji perusahaan kepala sawit PT SAL di Muara Teweh,Senin (7/10/2019) ANTARA/Kasriadi

Muara Teweh (ANTARA) - Sejumlah warga yang mengaku berasal dari tiga desa yakni Nihan dan Mukut Kecamatan Lahei Barat dan Pendreh Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, menuntut perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Satriadi Abdi Lestari (SAL) dengan mendatangi DPRD setempat di Muara Teweh, Senin.  

Kedatangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya tersebut disambut Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji dengan didampingi personel Polres setempat.

Perwakilan warga Harianja mengatakan tuntutan warga tiga desa yang menyerahkan lahannya kepada PT SAL untuk maksud membangun usaha perkebunan kelapa sawit dengan pola Kemitraan ini kepada pemerintah daerah, diantaranya adalah mencabut izin HGU dan ijin usaha perkebunan kelapa sawit PT SAL, mengembalikan lahan HGU perusahaan itu  kepada warga, melakukan audit secara menyeluruh kepada perusahaan dan memprosesnya secara hukum.

Adapun dasar tuntutan ini, kata dia, perusahaan dinilai tidak serius melaksanakan manajemen organisasi dan administrasi usaha perkebunan kelapa sawitnya, kemudian perusahaan juga dianggap tidak serius melaksanakan kemitraan dengan warga pemberi lahan, PT SAL tidak Konsisten melaksanakan perjanjian Kemitraan dengan warga pemberi lahan.

"PT SAL gagal melaksanakan usaha perkebunan kelapa sawit, dan  tidak melaksanakan perekrutan karyawan yang baik dan tidak membayar gajih karyawan," tegasnya.

Setelah mendengarkan penjelasan dari masing-masing pembicara tentang keluhan-keluahan serta tuntutan terhadap PT SAL, Edi Fran Aji mengatakan, bahwa dirinya akan segera menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRD  Barito Utara. 

Selain itu, persoalan ini nantinya juga akan dikoordinasikan kepada para anggota DPRD lainnya yang ada di Komisi II dewan setempat.

"Tugas kami selaku anggota dewan adalah melayani masyarakat, terhadap persoalan ini saya siap menyampaikannya ke Ketua DPRD dan juga mengkoordinasikannya kepada para anggota dewan lainnya di komisi II DPRD, karena untuk Komisi II ini ada tujuh orang anggota," ujar Fran.