Polres Kapuas dinilai baik dalam pelayanan publik

id Polres Kapuas dinilai baik dalam pelayanan publik,WBK,Zona integritas,Pelayanan Publik

Polres Kapuas dinilai baik dalam pelayanan publik

Staf Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntansi Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB RI, Galih Hadiwijaya, saat meninjau sejumlah unit pelayanan publik Polres Kapuas Kalimantan Tengah, Selasa (15/10/2019) siang. ANTARA/All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Kepolisian Resor Kapuas Kalimantan Tengah mendapat penilaian baik dalam melakukan pelayanan publik, walapun kondisi masih ada beberapa perlu perbaikan.

“Kalau kondisi pelayanan sendiri, kami lihat masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama ada beberapa seperti petugas dan lain-lain. Tapi saya percaya pak Kapolres di sini memang lagi sedang melakukan pembenahan,” ucap Staf Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntansi Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI Galih Hadiwijaya usai memantau unit layanan publik Polres Kapuas, Selasa.

Galih Hadiwijaya mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Kapuas dalam rangka evaluasi pembangunan Polres-Polres percontohan atau di unit kerja pelayanan percontohan atau yang disebut dengan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

“Polres Kapuas ini termasuk salah satu yang diusulkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, dan tahap pertama sudah melalui tahapan evaluasi di Jakarta kemarin, dan juga sudah disurvei oleh teman-teman dari BPS (Badan Pusat Statistik). Sekarang kami datang untuk  melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk melihat apakah kondisi pelayanannya sudah bagus atau belum,” terangnya.

Ditambahkannya, kedatangan pihaknya melakukan evaluasi dan penilaian unit pelayanan publik Polres Kapuas, diharapkan membuat kedepannya akan jauh lebih baik lagi pelayanan publik Polres Kapuas.

Sementara dalam kunjungan Staf Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntansi Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB yang saat itu berjumlah dua orang yakni Galih Hadiwijaya dan Vivi Angraini Sitinjak, disambut oleh jajaran perwira Polres Kapuas.

Mereka langsung melakukan pemantauan kesejumlah tempat unit pelayanan publik, yakni pada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan ke tempat pelayanan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, menyambut baik kedatangan Staf Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntansi Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB RI, dalam melakukan evaluasi dan penilaian terhadap Polres Kapuas.

“Saya ucapkan terima kasih telah berkenan datang melakukan evaluasi dan penilaian terhadap Polres Kapuas. Semoga dengan telah dilakukannya ini, Polres Kapuas lebih baik lagi,” demikian Tejo Yuantoro.