Disdukcapil segera terapkan layanan kependudukan secara 'online'

id palangka raya,disdukcapil,ktp elektronik,disdukcapil palangka raya,Disdukcapil segera terapkan layanan kependudukan secara 'online'

Disdukcapil segera terapkan layanan kependudukan secara 'online'

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. ANTARA/Rendhik Andika

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah segera menerapkan layanan pengurusan data kependudukan secara daring atau "online".

"Layanan online tersebut segera kita terapkan. Hal ini sebagai bentuk terobosan kami dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada warga Palangka Raya," kata Kepala Disdukcapul Kota Palangka Raya, Zulhikmah Rafieq, Rabu.

Dia mengatakan, saat ini pengurusan data kependudukan di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah masih dilakukan secara manual. Artinya warga yang berkepentingan harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil.

Hal itu cukup memberatkan bagi sebagian warga "Kota Cantik" terutama yang tempat tinggalnya jauh dari kota atau berasal dari wilayah pinggiran.

Selain jarak tempuh yang cukup jauh, lama perjalanan yang cukup menyita waktu dan biaya, pengurusan secara langsung atau manual juga menjadi keluhan tersendiri bagi warga yang urusannya tak selesai dalam sehari.

"Untuk itu nantinya melalui pelayanan 'online' ini warga dapat mengurus dimana pun dan kapan pun. Ini akan memangkas waktu, biaya dan jarak tempuh terutama warga yang jauh dari kota," katanya.

Apalagi, lanjut dia, nantinya layanan itu dapat dilakukan menggunakan perangkat komputer maupun perangkat telpon pintar.

"Contohnya jika ada warga yang mengurus KTP elektronik atau Kartu Keluarga, pendaftaran dilakukan secara 'online'. Persyaratan yang diminta pun cukup dikirimkan file berbentuk 'scan'," katanya.

Sedangkan dokumen asli atau fotokopi dan syarat berbentuk fisik dibawa saat pengambilan dokumen yang diusulkan atau didaftarkan sebelumnya.

"Sehingga pelayanan yang kita berikan semakin prima, cepat, mudah dan murah karena mengikuti perkembangan zaman yang semakin maju. Ini juga akan memangkas waktu antre pengurusan data kependudukan," kata Zulhikmah.