KPK berharap mahasiswa Kotim jadi agen perubahan anti korupsi

id KPK berharap mahasiswa Kotim jadi agen perubahan anti korupsi,Komisi Pemberantasan Korupsi,Kotawaringin Timur,Sampit

KPK berharap mahasiswa Kotim jadi agen perubahan anti korupsi

Deputi Pencegahan KPK Rommy Iman Sulaiman saat menjadi narasumber diskusi hukum di kampus STIH Habaring Hurung Sampit, Rabu (16/10/2019). ANTARA/Istimewa

Sampit (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mahasiswa, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, menjadi agen perubahan generasi penerus anti korupsi di negeri ini.



"Mahasiswa saat ini yang nantinya akan menjadi pemegang peran-peran penting pada 2045 nanti. Jika memang 2045 nanti ingin Indonesia yang bebas dari korupsi maka mereka harus saat ini sudah dijadikan sebagai agen-agen perubahan anti korupsi," kata Deputi Pencegahan KPK Rommy Iman Sulaiman di Sampit, Rabu.



Harapan itu disampaikan Rommy saat menjadi narasumber dialog interaktif dan pendidikan anti korupsi dengan tema 'Dampak Sistemik Korupsi' yang digelar di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Habaring Hurung.



Rommy mengapresiasi digelarnya kegiatan ini. Dia berharap diskusi-diskusi seperti ini dilaksanakan berkelanjutan karena sangat bagus untuk bertukar informasi dan memberi pemahaman kepada mahasiswa terkait masalah hukum, termasuk terkait pencegahan korupsi.



Rommy mewakili institusinya mengatakan, KPK hadir di acara itu untuk menyampaikan bahwa pentingnya edukasi anti korupsi di perguruan tinggi. Mahasiswa sebagai kalangan dan intelektual menjadi harapan dalam menjaga keberlanjutan tekad memberantas korupsi.



Bagi seorang mahasiswa, tidak cukup hanya edukasi anti korupsi, tetapi juga diperlukan internalisasi jiwa-jiwa integritas dan perilaku anti korupsi yang diharapkan sudah bisa tertanam. Tujuannya agar saat mereka menjadi profesional ke depannya dan mungkin bisa menjadi pejabat negara maka sudah menjadi insan yang anti korupsi.



"Kalau misalkan mereka (mahasiswa) saat ini saja masih ada yang suka mencontek, membolos, perilaku membohongi orangtua untuk meminta uang dan lain-lain, saya kira akan jauh ke arah sana (anti korupsi) ke depannya," timpal Rommy.



Pemerintah Indonesia bertekad terus memberantas korupsi di negeri ini. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memiliki visi tahun 2045, yakni terkandung nilai-nilai Indonesia Sejahtera tanpa ada korupsi.



Mahasiswa menjadi harapan dalam mewujudkan cita-cita tersebut. Mahasiswa dengan sikapnya yang kritis, harus diarahkan dan disalurkan dengan benar agar sesuai aturan dan membawa manfaat bagi semua pihak.



"Jika saat ini mereka sudah memiliki jiwa-jiwa anti korupsi, sudah mulai kritis terkait dengan transparansi, akuntabilitas terkait dana apapun, baik dana dari kampus, dana dari daerah maupun dana yang lain, maka saya rasa itu sudah menjadi modal bagi mereka untuk bisa menjadi generasi anti korupsi pada saat mendatang," demikian Rommy.