Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, meminta pembangunan jalan alternatif khusus angkutan atau hauling yang digunakan oleh perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Gunung Mas dan Kapuas dapat selesai pada akhir 2025 ini.
"Hasil rapat terakhir yang saya ikuti, kondisi fisiknya sudah mencapai 70 persen dari total 147 kilometer. Titik awal dari jalan tersebut dimulai dari mulut tambang, yaitu simpang Sungai Hanyo di kilometer 14, dan menuju ke Desa Batengkong kabupaten Kapuas," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengungkapkan, pembangunan jalan yang merupakan inisiatif dari Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah ini telah berjalan selama kurang lebih tiga tahun.
Untuk itu, agar bisa selesai tepat waktu pada akhir 2025 ini, perlu adanya dukungan dan kebijakan pemerintah daerah, khususnya masalah anggaran, sehingga proses pembangunan berjalan optimal.
"Ini adalah salah satu program yang disampaikan oleh Gubernur Agustiar kemarin saat kampanye. Semoga pada akhir tahun 2025 nanti, jalan alternatif ini sudah bisa terhubung sepenuhnya. Tentu saja, ini sangat bergantung pada dukungan dan kebijakan pemerintah daerah," ucapnya.
Lohing juga menyoroti langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Kalimantan Tengah periode sebelumnya, Sugianto Sabran, dalam menutup jalur umum yang selama ini digunakan untuk angkutan berlebihan atau overloading (ODOL), seperti batu bara dan kayu.
Baca juga: Kasus perundungan siswa di Palangka Raya sedang diselidiki polisi
Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa begitu saja menutup jalur tersebut tanpa menawarkan solusi alternatif bagi pengusaha angkutan dan masyarakat.
"Kita juga membutuhkan investasi yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Makanya, jalan alternatif Hauling ini menjadi solusi bagi keresahan masyarakat selama ini," ujarnya.
Lohing juga mengungkapkan, apabila jalan alternatif ini sudah berfungsi, ada kemungkinan diterapkan sistem berbayar bagi pengguna yang mengambil sumber daya alam yang akan dikelola oleh perusahaan daerah dan pihak ketiga, yang nantinya diatur melalui peraturan daerah atau peraturan gubernur.
Meskipun demikian, Lohing menegaskan bahwa masyarakat setempat tidak akan dikenakan biaya untuk menggunakan jalan alternatif ini.
Lohing berharap agar pembangunan jalan alternatif ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan memperlancar arus barang serta transportasi di wilayah tersebut.
"Semoga pada akhir 2025, jalan ini sudah bisa dilalui dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Gunung Mas dan seluruh Kalimantan Tengah," demikian Lohing.
Baca juga: Satpol PP Palangka Raya perketat pengawasan THM selama Ramadhan
Baca juga: Pasca dilantik, Wali Kota Palangka Raya sampaikan pidato perdana di DPRD
Baca juga: Gubernur Kalteng: Banyak pelajaran diperoleh dari retret kepala daerah