MADN harap pemerintah beri lahan 5 Ha per keluarga kepada suku Dayak

id suku Dayak,MADN,ibu kota baru,MADN harap suku Dayak diberi lahan 5 Ha per keluarga,Dayak Misik,kalteng,kalimantan tengah, Dagut H Djunas

MADN harap pemerintah beri lahan 5 Ha per keluarga kepada suku Dayak

Pengantin mengigit mandau (senjata tajam khas Dayak) yang merupakan salah satu prosesi dalam pernikahan adat Suku Dayak Tamambaloh, di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Foto Istimewa)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Dagut H Djunas berharap pemerintah bisa memberikan lahan seluas lima hektare (Ha) per keluarga kepada  masyarakat Suku Dayak terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Dagut menjelaskan saat ini masyarakat Suku Dayak semakin terjepit karena lahan dan hutan adat yang merupakan sumber penghidupan mereka semakin sedikit sebab banyak investor mengembangkan lahan kelapa sawit, tambang, dan hutan.

Masyarakat kami ingin punya tanah 5 hektare setiap keluarga dan punya sertifikat gratis, katanya di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis.

Baca juga: DPRD Kalteng siap fasilitasi kelompok tani dayak misik bertemu Gubernur

Menurut Dagut, pihaknya menyadari bahwa masyarakat Suku Dayak mungkin tidak akan mampu untuk mengolah lahan itu sendiri namun pemerintah bisa berkoordinasi dengan investor agar mau bekerja sama dengan warga setempat.

Kami menyadari mungkin kami tidak mampu menggarap 5 Ha tetapi kehadiran investor bisa dibuat kerja sama sehingga masyarakat menghasilkan untuk kebutuhan hidupnya, ujarnya.

Selain itu, ia menuturkan masyarakat Dayak juga ingin pemerintah menyiapkan hutan adat minimal 10 hektare karena sebanyak 285 desa sudah tidak memiliki hutan adat lagi karena sudah tergantikan oleh perkebunan sawit.

Baca juga: Waduh! Ribuan Anggota Dayak Misik Berencana Demontrasi BPN

Itu membuat munculnya forum koordinasi Tani Dayak Misik yang sekarang sudah dibentuk kelompok di 870 desa yang terletak di Kalimantan Tengah dari total 1.560 desa, katanya.

Terkait hutan adat tersebut pihaknya ingin pemerintah menjamin empat hak masyarakat adat yaitu berburu, memungut hasil hutan, meramut, dan keperluan religius.

Senada dengan Dagut, Ketua Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) Jiuhardi menjelaskan berdasarkan kajian dari seluruh petinggi adat di Kalimantan Timur menyepakati usulan lahan bagi Suku Dayak seluas 2.700 hektare.

Baca juga: Program Dayak Misik Kalteng Gandeng Investor Tiongkok

Itu lah kebijakan pemerintah pusat sebagai lokal wisdom bagi kami. Walaupun itu tanah apa tapi sudah dipatok untuk kepentingan Dayak, katanya.

Di sisi lain MADN dan FIDN kompak menyatakan bahwa seluruh masyarakat Suku Dayak sangat menyambut positif rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya akan menyampaikan semua keinginan para masyarakat Suku Dayak kepada Kementerian ATR agar bisa diakomodasi dengan baik.

Kami sudah sampaikan kepada masyarakat Dayak terkait bagaimana caranya kita membangun masyarakat lokal sehingga mereka bisa berbaur dengan mudah di ibu kota baru, katanya.

Baca juga: Ribuan Warga Dayak Hadiri Raker Dayak Misik