Warga keluhkan dampak buruk meningkatnya aktivitas tongkang di Sungai Cempaga

id Warga keluhkan dampak buruk meningkatnya aktivitas tongkang di Sungai Cempaga,DPRD Kotim,Sampit,Kotawaringin Timur,Muhammad Arsyad,Kotim

Warga keluhkan dampak buruk meningkatnya aktivitas tongkang di Sungai Cempaga

Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Arsyad. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Meningkatnya aktivitas tongkang di Sungai Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah makin dikeluhkan masyarakat setempat karena menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

"Saat saya dan beberapa anggota dewan lainnya reses di Cempaga, masyarakat banyak yang mengeluhkan aktivitas tongkang yang semakin tinggi. Bahkan yang dulunya setiap hari Jumat tidak boleh lewat, kini tongkang tetap lewat," kata anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Arsyad di Sampit, Senin.

Sepekan terakhir, politisi Partai Golkar ini melakukan reses perorangan ke daerah pemilihannya yakni daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Kota Besi dan Telawang. Keluhan terkait dampak buruk tingginya hilir-mudik tongkang disampaikan masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Cempaga.

Menurut Arsyad, masyarakat mengeluhkan makin tingginya aktivitas tongkang pengangkut hasil tambang dan komoditas lain karena menimbulkan dampak yang semakin buruk, seperti air sungai semakin keruh sehingga makin tidak layak. Kondisi itu dinilai juga menjadi pemicu makin berkurangnya hasil tangkapan ikan nelayan karena habitat ikan di Sungai Cempaga menjadi rusak.

Semakin tingginya aktivitas tongkang dengan waktu yang tidak beraturan, juga menimbulkan kerawanan terjadinya kecelakaan di air. Bahkan sudah sering tongkang menyenggol atau menabrak alat transportasi sungai, lanting, maupun bangunan milik warga.

Masyarakat berharap dilakukan pengaturan agar terus meningkatnya aktivitas tongkang tidak semakin membawa dampak buruk bagi masyarakat setempat. Meski aktivitas pengangkutan hasil tambang, kebun dan kehutanan di sungai memiliki izin, namun sudah seharusnya dilakukan pengaturan agar tidak membawa dampak buruk bagi masyarakat.

Selain pengaturan waktu aktivitas tongkang, masyarakat berharap aturan tentang ukuran tongkang yang digunakan juga dipatuhi. Penggunaan tongkang yang terlalu besar berisiko memicu kecelakaan karena lalu lintas sungai menjadi sempit serta membuat tingkat kekeruhan sungai semakin tinggi.

Baca juga: Warga Cempaga Kotim siap hibahkan lahan berharap dibangun SMKN
Baca juga: Memprihatinkan, puskesmas pelosok Kotim tanpa dokter


"Saya meminta keluhan ini segera disikapi oleh instansi terkait. Kalau dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi konflik sosial. Dulu kan sudah pernah terjadi, makanya jangan sampai terulang. Jangan sampai muncul masalah, baru ribut," tegas Arsyad.

Arsyad menyarankan kepala desa membuat surat resmi terkait keluhan terkait masalah ini dan ditembuskan ke DPRD Kotawaringin Timur. Surat tersebut menjadi dasar bagi pihaknya untuk menindaklanjuti masalah itu secara intensif.

Arsyad akan mengusulkan ke Komisi II untuk secara resmi memanggil pihak terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit, Dinas Perhubungan dan lainnya untuk membahas dan mencari solusi. Dia berharap masalah ini segera disikapi dan diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah serius.
Baca juga: Polisi dan masyarakat Kotim bahu-membahu membangun rumah warga tidak mampu