Satlantas jaring 36 pelanggar saat razia Jumat pagi

id satlantas polres barito utara,razia kendaraan bermotor,muara teweh,polres barito

Satlantas jaring 36 pelanggar saat razia Jumat pagi

Anggota Satlantas Polres Barito Utara ketika memeriksa kelengkapan para pengendara baik roda dua maupun roda empat pada kegiatan razia rutin di Jalan Yetro Sinseng Bundaran Dermaga Muara Teweh, Jumat pagi (15/11/2019). ANTARA/HO-Satlantas Polres Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Sebanyak 36 pengendara tidak dilengkapi surat-menyurat kendaraan maupun tidak mematuhi aturan dalam berlalu lintas, terjaring  razia oleh jajaran Satlantas Polres Barito Utara. 

Kegiatan razia ini dilaksanakan di Jalan Yetro Sinseng tepatnya di Pos Bundaran Dermaga Muara Teweh, Jumat pagi.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelanggar yang terjaring saat razia diantaranya STNK 8 lembar, SIM 7 lembar dan satu kendaraan roda dua  tanpa surat menyurat kendaraan.

Sementara untuk 20 pelanggar lainya yakni terdiri dari STNK yang sudah habis masa berlakunya, tidak dilakukan penilangan. Namun langsung diserahkan ke pihak Samsat Barito Utara untuk melakukan perpanjangan pajak. 

"Razia yang kita laksanakan seperti biasa, yakni bekerjasama dengan pihak Samsat Barito Utara dalam penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas," ujar Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Lantas AKP Zulyanto L Kramajaya SIK.

Menurut dia, pihaknya juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap jadi pelopor keselamatan dalam lalu lintas. Dan ingat dalam berkendara baik bapak, ibu maupun anak agar selalu berhati-hati karena keluarga menanti di rumah.

"Kita juga mengimbau sehubungan telah memasuki musim hujan. Para pengendara di minta agar tetap berhati-hati, karena jalanan di dalam kota maupun arah keluar kota masih termasuk jalan yang licin. Jadi tetap jaga keselamatan dalam berkendara," ucapnya.

Kegiatan razia ini akan terus dilakukan sampai nanti akhir tahun 2019, karena pihaknya akan melaksanakan operasi lilin operasi kemanusiaan, pada H-4 atau H-3 menjelang kegiatan keagamaan yakni Natal dan Tahun Baru.