Polres Katingan catat 89 peserta telah mendaftar penerimaan Polri

id Polres Katingan catat 89 peserta telah mendaftar penerimaan Polri, kalteng, Katingan, kasongan, polisi

Polres Katingan catat 89 peserta telah mendaftar penerimaan Polri

Rapat koordinasi dalam rangka kesiapan pelaksanaan Penerimaan Anggota Polri tahun anggaran 2024 secara daring. ANTARA/Naslee

Kasongan (ANTARA) - Polres Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat sebanyak 89 peserta telah mendaftar pada penerimaan Polisi Republik Indonesia 2024.

"Jumlah pendaftar anggota Polri di Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) khususnya Polres Katingan untuk tahun 2024 secara daring sebanyak 89 peserta," kata Wakapolres Katingan Kompol Uni Subiyanti di Katingan, Jumat.

Dari jumlah peserta yang tercatat, 77 peserta telah verifikasi 12 sisanya belum verifikasi.

Dia menerangkan, 77 yang telah selesai verifikasi itu terdiri dari pendaftaran Akpol tiga orang, Bintara PTU pria 64 orang, Bintara PTU wanita tujuh orang, Bintara Komunikasi Khusus (Bakomsus) Nakes pria satu orang dan Bakomsus Nakes Wanita satu orang.

Kemudian Bakomsus Hukum pria satu orang, Bakomsus Kehumasan atau TI pria lima orang dan serta Tamtama tujuh orang.

"Untuk tahun ini ada penambahan kualifikasi pendaftaran Polri yaitu pendaftaran Bintara S1 Psikologi," katanya didampingi Kabag SDM Polres Katingan Kompol Sami'an usai mengikuti kegiatan rapat koordinasi dalam rangka kesiapan pelaksanaan Penerimaan Anggota Polri tahun anggaran 2024 secara daring.

Uni Subiyanti menegaskan bahwa rekrutmen polisi tidak dipungut biaya. Prinsip dasar rekrutmen anggota Polri yaitu BETAH atau Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis.

Dia menerangkan bersih merupakan tak ada celah sama sekali bagi panitia, pejabat, calon dan keluarga calon untuk KKN. Transparan yaitu semua tahapan rekrutmen dan seleksi dilaksanakan secara terbuka di bawah pengawasan baik oleh pihak internal maupun oleh pihak eksternal.

Baca juga: Pemkab Katingan fasilitasi penyelesaian sengketa lahan

Akuntabel yaitu pelaksanaan dan hasil rekrutmen serta seleksi dipertanggungjawabkan secara vertikal maupun horizontal, baik kepada Pimpinan Polri, Pemerintah, Publik, Pengamat, Para Orang Tua Calon, maupun kepada Calon Itu Sendiri.

"Selanjutnya adalah humanis yaitu memperlakukan calon Polri sebagai warga negara yang perlu dilayani dengan baik dan penuh kasih sayang selama mengikuti seleksi," ucapnya.

Dia mengatakan kegiatan ini merupakan rujukan pengumuman Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tanggal 27 Maret 2024 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol tahun anggaran 2024.

Pengumuman Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor :Peng/9/IV/DIK.2.1./2024 Tanggal 5 April 2024 tentang Penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor :Peng/10/IV/DIK.2.1./2024 Tanggal 5 April 2024 tentang Penyelenggaraan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri Tahun Anggaran 2024.

Pengumuman Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor :Peng/11/IV/DIK.2.1./2023 Tanggal 5 April 2023 tentang Penerimaan Tamtama Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024.

Surat telegram Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor :ST/253/IV/DIK.2.1./2023 tanggal 6 April 2024 tentang Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Panitia, Pengawas, Peserta dan Orang Tua/Wali Penerimaan Taruna/i Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Gelombang II tahun anggaran 2024.

Baca juga: Pj Bupati Katingan: KLHS hasilkan pembangunan berkelanjutkan

Baca juga: Pemkab Katingan sampaikan LKPJ Bupati Katingan 2023

Baca juga: Pemkab Katingan terus upayakan harga beras stabil saat Ramadhan