KPK akui kualitas pendataan bidang perkebunan di Kalteng

id Pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, palangka raya, sugianto sabran, kpk, komisi pemberantasan korupsi, rawing rambang, disbun, dinas perkebun

KPK akui kualitas pendataan bidang perkebunan di Kalteng

Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang (tengah) bersama jajaran saat menyampaikan capaian pembangunan bidang perkebunan kepada awak media di Palangka Raya, Selasa, (19/11/2019). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kualitas pendataan bidang perkebunan di Provinsi Kalimantan Tengah, hal itu dibuktikan melalui rekomendasi KPK sejak 2017 terkait proyek percontohan Kebijakan Satu Peta (KSP).

"Sejak  2017, KPK merekomendasikan Kalteng sebagai proyek percontohan KSP bidang perkebunan," kata Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang di Palangka Raya, Selasa.

Kalteng diakui telah memiliki data yang cukup untuk membuat peta kesesuaian lahan komoditi kelapa sawit, karet, kopi dan kakao. Begitu juga peta terkait perizinan lahan, batas wilayah antar perusahaan dan lainnya.

Untuk itulah, pemprov terus berupaya meningkatkan kinerjanya pada bidang perkebunan, guna meraih capaian yang lebih baik di setiap tahunnya. Adapun sejak 2016-2019 tingkat pertumbuhan berbagai komoditi cukup baik dan stabil.

"Tingkat pertumbuhan itu, yakni dalam hal luas areal, produksi, produktivitas serta jumlah tenaga kerja," ucapnya saat konfrensi pers bersama awak media terkait berbagai capaian pembangunan sektor perkebunan di Kalteng.

Rawing menjabarkan, selain dua komoditi utama berupa kelapa sawit dan karet, sektor perkebunan di Kalteng juga memiliki kelapa dalam, kopi, kakao dan lada yang cukup dominan.

Adapun persentase tingkat pertumbuhannya secara keseluruhan berjumlah 3,57 persen untuk luas areal. Kemudian tingkat pertumbuhan pada produksinya mencapai 13,57 persen, produktivitas mencapai 16,37 persen, serta jumlah tenaga kerja mencapai 3,87 persen.

"Komoditi kelapa sawit dan karet merupakan komoditi utama bidang perkebunan ditopang perusahaan besar swasta dan negara. Selanjutnya diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk melakukan budidaya dengan baik sesuai kaidah 'good agriculture practuces' atau GAP," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pabrik pengolah hasil perkebunan kelapa sawit terus mengalami peningkatan, kemajuan pembangunan  2019 sejumlah lima unit dengan kapasitas 285 ton/TBS/jam. Hal itu bisa menjadi salah satu pendorong masyarakat pekebun dalam meningkatkan taraf hidupnya.