Bupati Pulang Pisau soroti pola kerja aparatur desa banyak dikeluhkan

id Bupati Pulang Pisau soroti pola kerja aparatur desa banyak dikeluhkan,Edy Pratowo,Dana desa,Kepala desa,Pulang Pisau

Bupati Pulang Pisau soroti pola kerja aparatur desa banyak dikeluhkan

Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Edy Pratowo. ANTARA/Adi Waskito

Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah H Edy Pratowo menyoroti kinerja aparatur desa karena waktu kerja perangkat desa masih menjadi keluhan dan laporan yang sering disampaikan oleh masyarakat. 

"Saya mengingatkan agar kondisi ini harus segera diubah dan menjadi perhatian kepala desa beserta perangkatnya. Perangkat desa adalah panutan dan contoh tauladan bagi masyarakat setempat,” kata Edy Pratowo di Pulang Pisau, Rabu.

Dikatakan Edy Pratowo, apabila ada kegiatan di lapangan, tidak mungkin semua perangkat desa ikut turun  dan meninggalkan kantornya. Tindakan itu tidak tepat karena tentu akan menghambat ketika ada masyarakat yang datang ke kantor desa karena memerlukan pelayanan administrasi dan pelayanan.

Menurutnya, harus dipahami bahwa kantor desa adalah simbol dari pusat pelayanan dan menunjukkan indikator berjalannya roda pemerintahan di desa.

Terlebih lagi, terang Edy Pratowo, pada 2020 mendatang tunjangan kinerja (Tukin) mulai diberlakukan oleh pemerintah kabupaten. Tentunya, absensi dari kehadiran sangat menentukan dalam perolehan nilai tunjangan tersebut.

Sekali lagi dia mengingatkan bahwa absensi kehadiran sangat menentukan apakah penilaian menunjukkan angka 30, 40 atau 60 persen akan terlihat dalam absensi.

“Kalau sering tidak hadir, mungkin aparatur hanya mendapat tunjangan 30 persen saja,” ucap Edy Pratowo.

Apabila kehadiran aparatur bagus, tentunya mendapatkan tunjangan bisa mencapai 100 persen karena menunjukkan kinerja dan kehadiran yang baik. 

Pemerintah daerah tengah mengembangkan sistem absensi sidik jari untuk tunjungan kinerja dan berlaku dari aparatur sipil Negara (ASN) di kabupaten, kecamatan, hingga ke tingkat desa. Namun pengembangan awal ini diberlakukan dari tingkat kabupaten terlebih dahulu dan secara bertahap ke tingkat desa.

Penggunaan dan penerapan absensi sidik jari ini, terang Edy Pratowo, kedepan menjadi model untuk pengembangan hingga ke desa. Diingatkan juga kepada desa untuk tidak menggunakan keuangan desa hanya untuk kegiatan seremoni dan melakukan kunjungan ke luar daerah yang tidak memberikan manfaat besar bagi pemberdayaan masyarakat di desa.