Dukungan Bupati Gumas terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

id sensus penduduk ,bps gunung mas,Badan Pusat Statistik,Dukungan Bupati Gumas terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Dukungan Bupati Gumas terhadap pelaksanaan Sensus Penduduk 2020

Bupati Gumas Jaya S Monong (kanan keempat), Kepala BPS Kabupaten Gumas Waras (kanan ketiga) bersama sejumlah pegawai BPS kabupaten itu memperagakan Salam SP2020, usai melakukan koordinasi dan konsolidasi, di ruang kerja Bupati Gumas, Senin (25/11/2019). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong mendukung penuh pelaksanaan Badan Pusat Statistik yang akan melaksanakan sensus penduduk pada tahun 2020 mendatang.

“Saya dan ibu Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing telah menetapkan tiga program prioritas yakni smart agro, smart tourism dan smart human resources,” ucap Jaya saat menerima kedatangan BPS Kabupaten Gumas di ruang kerjanya, Senin.

Dia menyebut, agar program tersebut dapat terencana, berjalan dan berhasil, tentu diperlukan data statistik yang baik. Oleh sebab itu, dia mendukung penuh pelaksanaan Sensus Penduduk 2020.

Baca juga: Tiga program smart di wilayah Gunung Mas

Apalagi, lanjutnya, SP2020 ini menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

“Kesamaan data antara lembaga yang satu dengan lembaga lainnya sangat penting. Itu akan bermanfaat dan membantu pemerintah kabupaten,” beber orang nomor satu di Kabupaten Gumas itu.

Diapun mengajak seluruh pihak di daerah itu untuk mendukung penuh pelaksanaan SP2020. Dengan dukungan seluruh pihak, diharapkan BPS Kabupaten Gumas dapat melaksanakan sensus penduduk dengan baik.

Baca juga: DPRD Gumas nilai PPL berperan penting dalam keberhasilan tanam jagung

Jaya juga meminta BPS Kabupaten Gumas agar gencar melakukan sosialisasi SP2020, supaya seluruh masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau mengetahui dan mendukung pelaksanaan sensus.

Kepala BPS Kabupaten Gumas Waras menerangkan SP2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.

Dalam pelaksanaan SP2020, ada beberapa tahapan yang dilaksanakan oleh BPS, baik itu pusat maupun daerah. Tahapan tersebut adalah koordinasi dan konsolidasi yang baru saja dilakukan dengan Bupati Gumas, dan penyiapan basis data dasar.

“Tahapan selanjutnya pendataan mandiri melalui Computer Aided Web Interviewing atau sensus penduduk secara online, penyusunan daftar penduduk, pemeriksaan daftar penduduk, pengecekan lapangan, dan pencacahan penduduk,” demikian Waras.

Baca juga: Legislator Gumas ajak masyarakat terapkan hidup sehat mulai dari diri sendiri

Baca juga: Pemkab Gumas manfaatkan data PDRB untuk gali potensi daerah

Baca juga: Legislator Gumas: Tugas BPD bukan mencari-cari kesalahan kades