Pelamar CPNS Gumas capai 3.755 orang

id CPNS Gumas,Pelamar CPNS,Pelamar CPNS Gumas capai 3.755 orang

Pelamar CPNS Gumas capai 3.755 orang

Kepala BKPPD Kabupaten Gumas Lurand didampingi Sekretaris BKPPD Kabupaten Gumas Wahyudiningrat saat memberi keterangan kepada awak media, di ruang CAT BKPPD setempat, Rabu (27/11/2019). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala BKPPD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Lurand mengatakan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten itu pada tahun 2019 ini mencapai 3.755 orang.

“Hingga ditutupnya pendaftaran pada 27 November 2019, tepatnya pukul 00.00 WIB, ada 3.755 yang melamar. Jumlah ini naik tiga kali lipat lebih jika dibandingkan pelamar sebelumnya,” kata Lurand saat dibincangi di Kuala Kurun, Rabu.

Pada tahun ini Kabupaten Gumas mendapat kuota 189 formasi untuk penerimaan CPNS dari pemerintah pusat. Rinciannya, 110 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan dan 14 tenaga teknis.

Baca juga: 13 formasi CPNS Kotim tidak ada pendaftar

Secara umum, lanjutnya, seluruh formasi dapat dibilang terisi. Hanya saja pihaknya belum bisa mengetahui secara rinci lokasi formasi yang dilamar, sehingga belum bisa diketahui dimana lokasi para pelamar mendaftar.

“Misalnya saja dokter, yang dicari ada empat orang untuk penempatan di tiga tempat dan yang melamar ada 13 orang. Kita tidak tahu apakah para pelamar ini menumpuk di satu tempat atau tersebar,” bebernya.

Untuk formasi yang banyak dilamar diantaranya adalah guru kelas yang mencapai 485 pelamar, sedangkan yang dicari berjumlah 57 orang. Selanjutnya guru BK ada 103 pelamar, sedangkan yang dicari hanya satu orang.

Baca juga: Sejumlah pendaftar seleksi CPNS Pemprov Kalteng dinyatakan TMS

“Formasi guru Agama Hidu juga banyak yang melamar, ada 102 orang sementara yang dicari hanya satu orang. Begitu juga dengan guru TIK dimana yang dicari hanya satu orang sementara yang melamar ada 98 orang,” paparnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas. Tidak menutup kemungkinan ada pelamar yang tidak lulus verfikasi berkas. Nantinya hasil verifikasi berkas akan diumumkan, dan akan ada masa sanggah bagi para pelamar.

Masa sanggah dapat dimanfaatkan pelamar untuk menyanggah jika sebenarnya memenuhi persyaratan berkas yang sudah ditentukan, karena tidak menutup kemungkinan terjadi gangguan, mengingat pendaftaran dilakukan secara online.

“Berkas-berkas yang diminta dikirim secara online, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan atau gangguan. Masa sanggah dapat dimanfaatkan bagi pelamar untuk menyanggah hasil verifikasi berkas,” jelas Lurand.

Baca juga: Ini daftar sementara formasi CPNS yang diminati pada Pemkab Bartim

Baca juga: Empat formasi dokter spesialis di Barut sepi peminat

Baca juga: Pelamar CPNS bagi penyandang disabilitas sepi peminat