Pelamar CPNS bagi penyandang disabilitas sepi peminat

id Bkd kaltim, cpns, cpns penyandang disabilitas, cpns sepi peminat

Pelamar CPNS bagi penyandang disabilitas sepi peminat

Kepala BKD Kaltim Ardiningsih didampingi Kabag Kehumasan Biro Humas Setprov Kaltim Andik Riyanto dam Kasubag Publikasi Inni Indarpuri. (Arumanto)

Samarinda (ANTARA) - Masyarakat Kalimantan Timur diajak memanfaatkan peluang mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kaltim Formasi Khusus Bagi Penyandang Disabilitas, karena masih sepi calon pelamar.
 


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Ardiningsih kepada awak media, di Samarinda, Sabtu, menyebut peluang CPNS khusus penyandang disabilitas masih sangat terbuka lebar karena belum ada pelamar.


 


"Hingga sore ini dari sembilan formasi yang disediakan belum ada satu pun pelamar yang masuk. Makanya saya berharap bantuan media menginformasikannya secara luas," ungkap Bu Ning sapaan akrab Ardiningsih saat memberikan keterangan pers didampingi Kabag Kehumasan Biro Humas Setprov Kaltim Andik Riyanto dan Kasubag Publikasi Inni Indarpuri di Ruang Rapat Kantor BKD Kaltim, Sabtu sore.


 


Dia berharap kuota khusus penyandang disabilitas tersebut bisa terisi pada seleksi CPNS Kaltim 2019, sebab pada seleksi CPNS Kaltim 2018 lalu kuota khusus penyandang disabilitas sebanyak enam orang dan kuota khusus cumlaude sebanyak sembilan orang tidak terisi.


 


Padahal, katanya pula, dengan menyediakan kuota khusus penyandang disabilitas merupakan amanah undang undang.


 


Kuotanya diharuskan sebesar dua persen dari total formasi yang ada.


 


"Tapi tahun ini kita balik. Jumlahnya kita tambah jadi tiga persen. Tahun lalu cumlaude sembilan dan penyandang disabilitas enam. Sekarang penyandang disabilitas sembilan dan cumlaude enam," katanya.


 


Karenanya, kata dia, jangan sampai peluang tersebut kembali tidak terisi. Silakan, kata dia, berkompetisi merebut peluang yang ada.


 


Selain formasi khusus, penyandang disabilitas yang punya kompetensi khusus seperti dokter, juga bisa mengikuti seleksi formasi umum. Selama mendapat surat keterangan laik beraktifitas di Rumah Sakit Pemerintah.


 


Pemprov Kaltim pada 2019 mendapat jatah sebanyak 368 formasi. Rinciannya pendidikan 252 formasi, kesehatan 71 formasi, umum 45, serta di antaranya termasuk kuota khusus 9 orang penyandang disabilitas, dan 6 di antaranya kuota khusus cumlaude.