13 formasi CPNS Kotim tidak ada pendaftar

id 13 formasi CPNS Kotim tidak ada pendaftar,Kotawaringin Timur,Kotim,Tes CPNS,Badan kepegawaian daerah,CPNS,BKD Kotim,Alang Arianto

13 formasi CPNS Kotim tidak ada pendaftar

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Sebanyak 13 formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah 2019 dipastikan tidak terisi karena hingga pendaftaran ditutup pada Senin(25/11) lalu.

"Ada 13 formasi yang tidak ada pendaftarnya, yaitu tujuh formasi guru SD, sisanya dokter spesialis dan dokter gigi," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat alokasi 213 formasi yang terdiri dari formasi tenaga pendidikan 139 formasi, tenaga kesehatan 14 formasi dan tenaga teknis 60 formasi.

Alang menduga, 13 formasi yang tidak terisi itu lantaran lokasi tugasnya di kawasan pelosok seperti di Kecamatan Tualan Hulu dan lainnya. Seperti diketahui, formasi CPNS diumumkan secara lengkap, termasuk instansi dan lokasi tugas peserta yang lulus di formasi itu nantinya.

Sebanyak 13 formasi yang tidak terisi itu otomatis hangus. Selanjutnya akan kembali diusulkan jika ada penerimaan CPNS pada tahun depan.

Kondisi ini cukup disayangkan karena formasi-formasi tersebut dibuka karena masyarakat setempat memang sangat membutuhkan guru dan tenaga kesehatan. Namun ternyata banyak sebagian besar pelamar CPNS tidak siap ditugaskan di pelosok dan memilih formasi di wilayah yang mudah diakses.

Pendaftaran penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sudah ditutup pada 25 November lalu. Tercatat ada sekitar 3.150 pendaftar yang telah mendaftar secara online.

Penyerahan berkas paling lambat pada Kamis (28/11) melalui Kantor Pos Indonesia. Hingga kemarin, sudah ada lebih dari 2.000 berkas yang diserahkan Kantor Pos Indonesia ke Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur.

Baca juga: Pemkab Kotim didorong manfaatkan teknologi optimalkan pelayanan dan PAD

Jumlah formasi yang tidak terisi bisa saja kembali bertambah. Hal itu bisa terjadi jika ada formasi yang hanya ada satu atau dua pelamar, namun kemudian tidak ada satu pun yang memenuhi ambang batas atau 'passing grade' nilai yang ditetapkan pemerintah.

"Kalau saat tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidangnya tidak mencapai 'passing grade' maka tidak lulus. Mudah-mudahan saja semua yang sudah ada pendaftarnya itu bisa terisi," demikian Alang.

Sementara itu, seleksi terbagi pada tiga tahapan yaitu seleksi administrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan bobot 40 persen, kemudian seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan bobot 60 persen. Kedua tahapan seleksi ini menggunakan sistem computer assisted test atau CAT.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 17 Desember 2019, pengambilan kartu peserta ujian seleksi pada 13 hingga 16 Januari 2020, seleksi kompetensi dasar dan pengumuman hasilnya pada Februari 2020, pelaksanaan seleksi kompetensi bidang pada Maret 2020 dan pengumuman akhir seleksi CPNS tahun anggaran 2019 dilaksanakan pada April 2020.

Baca juga: Guru honorer pedalaman Kotim diprioritaskan diangkat jadi tenaga kontrak