Jakarta (ANTARA) - Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Eva Kusuma Sundari mempertanyakan motivasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Reuni 212 di Silang Monas, Jakarta, Senin, dengan mengenakan pakaian dinas.
Padahal, kata Eva, di Jakarta, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo sudah memberikan larangan kepada ASN untuk hadir di acara yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta.
"Memang disesali ya. Anies memang bukan ASN, dia political leader. Tapi harusnya enggak pakai seragam ASN. Mas Tjahjo kan sudah mengimbau ASN tidak terlibat. Tapi ternyata dia pakai simbol ASN untuk terlibat. Itu haknya sih, tapi kan seharusnya ada tata krama dan menghormati aturan Kemenpan RB," ucap Eva.
Menurut dia, Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta adalah simbol dari pemerintahan dan pemimpin ASN. Oleh karena itu, mestinya Anies bisa menaati aturan dari Kemenpan RB.
"Beliau ini simbol ASN. Karena begitu menjabat kan ya dia kepala ASN juga," ujarnya menegaskan.
Eva juga menilai bahwa kehadiran Anies sebagai bentuk dukungan dan keberpihakannya terhadap kegiatan Reuni 212 itu. Padahal, Wakil Presiden Ma'ruf Amin sendiri telah mengimbau agar acara Reuni 212 tidak digelar oleh kelompok tersebut.
"Tapi Anies malah hadir di sana. Ini dia bertindak sebagai politisi. Dia ingin menjaga captive marketuntuk tujuan entah menuntaskan jabatan gubernur entah di masa datang. Kita bisa baca lah. Enggak perlu dianalisis. Dia tahu kalau gerakan itu kan yang menjatuhkan Ahok sehingga dia menang di DKI. Dan itu yang dijaga Anies," tutur Eva menjelaskan.
Dia menilai, kehadiran Anies memang bagian dari kepentingan politiknya di masa depan.
Anies, kata Eva, berusaha memanfaatkan momentum itu untuk menjaga dukungan di masa depan, termasuk untuk Pilpres 2024.
"Pasti lah untuk 2024. Apalagi dengan adanya teriakan presiden (dari peserta). Dia pasti enggak mau kehilangan kesempatan itu dengan hadir di sana. Ini kepintaran Anies dalam memanfaatkan momentum dan merangkai kata. Dia kan orasi saja itu," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API), Maximus Ramses, menyayangkan tindakan Anies yang tidak mematuhi larangan dari Tjahjo.
"Menurut saya itu sebuah pelanggaran ya. Itu kan kegiatan masyarakat biasa. Terlepas mereka mengajukan izin ke gubernur. Anies juga harus tahu menempatkan diri, kecuali dia seorang politisi. Tapi kan dia ini gubernur lho yang membawahi ASN. Memang sebenarnya dia sudah melanggar aturan. Sekarang tinggal bagaimana tindakan Kemenpan RB," kata Ramses.
Ia menambahkan, Anies seharusnya tak perlu hadir dalam acara Reuni 212 itu karena acara itu tidak ada hubungannya dengan pemerintahan.
"Justru kehadiran dia di sana malah memberi preseden buruk terhadap Anies. Bisa jadi Anies dipersepsikan sebagai bagian dari Reuni 212 itu," ujarnya.
Ramses menilai, pidato Anies dalam acara itu juga sebagai retorika belaka. Pasalnya, Anies telah menempatkan dirinya sebagai bagian dari kelompok tersebut. "Ini yang terjadi, Anies sedang kampanye ke masyarakat 212," tuturnya.
Dia menduga, Anies memang sengaja menjadikan momentum itu untuk kepentingan politik.
"Ngapain Anies hadir di sana. Dia kan bukan politisi. Apa motivasinya ada di sana kalau bukan untuk masa depan termasuk Pilpres 2024," kata Ramses.
Berita Terkait
Cak Imin koordinasi dengan Anies untuk hadir pada pelantikan Prabowo
Minggu, 20 Oktober 2024 9:49 Wib
Ridwan Kamil dapat wejangan dari mantan tim pemenangan Anies Baswedan
Kamis, 3 Oktober 2024 8:42 Wib
Benarkah Prabowo Subianto resmikan partai baru besutan Anies Baswedan? Ini faktanya
Kamis, 3 Oktober 2024 8:36 Wib
Anies akan bentuk partai baru usai gagal di Pilkada 2024
Jumat, 30 Agustus 2024 17:41 Wib
Peluang Anies maju pilkada setelah RUU Pilkada batal
Jumat, 23 Agustus 2024 14:52 Wib
Akademisi sebut peluang Anies maju pilkada setelah RUU Pilkada batal
Jumat, 23 Agustus 2024 10:32 Wib
PDIP buka opsi daftarkan Anies ke KPU pada 27 Agustus
Rabu, 21 Agustus 2024 21:01 Wib
PDIP beri isyarat Anies masuk tiga nama yang dipertimbangkan
Selasa, 20 Agustus 2024 17:01 Wib