Karawang (ANTARA) - Polres Karawang menyita narkoba jenis ganja seberat 80 kilogram dalam penangkapan empat orang pengedar di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
"Penangkapan empat orang itu dilakukan di dua tempat yang berbeda dan diduga bandarnya sama," kata Kapolres setempat AKBP Arif Rachman Arifin, di sela ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Selasa.
Ia mengatakan, barang haram tersebut diperoleh para pengedar dari luar kota, yakni dari Lampung.
Pada awalnya petugas menangkap tiga pelaku berinisial NR, RR dan ANA. Ketiganya merupakan warga Karawang yang ditangkap di kamar sebuah apartemen wilayah Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Dari penangkapan itu, petugas menyita ganja seberat 3,1 kilogram yang dikemas dalam dua bungkus plastik hitam besar, 12 bungkus kertas coklat dan satu bungkus kertas coklat kecil. Barang bukti lain yang disita dalam penangkapan itu ialah tiga unit handphone.
Kapolres mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, akhirnya polisi kembali menangkap seorang pelaku lainnya berinisial MI yang merupakan warga Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Barat.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Buniaga Kaum Tengah, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat pada akhir November lalu.
Dari penangkapan itu polisi menyita 68 bungkus besar berisi ganja, 15 dibungkus kertas koran dan 3 bungkus kecil yang juga berisi ganja.
"Total dari penangkapan pelaku berinisial MI itu, kami menyita 75,5 kilogram ganja," katanya.
Kapolres menyebutkan kalau barang haram itu diperoleh para pengedar dari bandar ganja yang berada di wilayah Lampung dengan harga Rp5 juta per kilogram.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati, minimal lima tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
Wilayah Kalteng berpotensi diguyur hujan sedang-lebat pada Jumat
Jumat, 3 Mei 2024 7:08 Wib
Polisi berupaya keras ungkap kasus pencurian marak di Palangka Raya
Kamis, 2 Mei 2024 17:10 Wib
Basarnas latih teknik pertolongan di permukaan air wilayah Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 16:29 Wib
Polisi dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 13:28 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Polisi amankan 18 orang tersangka pencuri buah sawit di Kobar
Rabu, 1 Mei 2024 16:07 Wib
Pemkab Kapuas terus deteksi wilayah rawan konflik jelang Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 16:38 Wib
Polisi amankan pelaku pembakar rumah mertua
Senin, 29 April 2024 17:43 Wib