Pemkab Kobar bagikan 5 ribu bibit tanaman produktif kepada masyarakat

id Pemkab kobar, kobar, kotawaringin barat, pangkalan bun, dlh, pembagian bibit gratis, tanaman, reboisasi, penghijauan, penanaman, bencana alam, das, da

Pemkab Kobar bagikan 5 ribu bibit tanaman produktif kepada masyarakat

Salah seorang staf BidangĀ PPKLH DLH Kobar berada di depan baliho pemberitahuan tentang pembagian bibit tanaman buah-buahan gratis, Pangkalan Bun, Kamis, (5/12/2019). (ANTARA/Hendri Gunawan)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat membagikan bibit tanaman produktif seperti buah-buahan yang merupakan tanaman serba guna atau 'multi purpose tree species' (MPTS) kepada masyarakat.

"Tahun ini DLH Kobar membagikan sekitar 5 ribu bibit MPTS kepada masyarakat dengan syarat dan ketentuan berlaku," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Kobar Syahyani di Pangkalan Bun, Kamis.

Adapun yang menjadi persyaratannya, yaitu pengisian formulir permohonan dan melampirkan KTP, kemudian surat keterangan rencana lokasi penanaman bibit, titik koordinat dan foto lahan yang dijadikan rencana penanam, serta menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk menanam.

Kegiatan pembagian bibit itu, merupakan hasil kerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Kahayan Kalteng. Beberapa jenis bibit buah-buahan yang dibagikan, diantaranya rambutan, kelengkeng, jeruk, jambu kristal, durian, sukun, mangga, petai dan alpukat.

Syahyani menyebut, kerusakan sumber daya hutan berakibat pada menurunnya kemampuan hutan dalam mendukung fungsi ekonomi, sosial dan ekologis. Indikasi kerusakan sumber daya hutan dapat dilihat dari menurunnya kualitas DAS dan semakin intensnya bencana alam berupa banjir, kekeringan dan tanah longsor.

Selain itu, kerusakan sumber daya hutan menjadi sorotan dunia internasional sebagai salah satu penyebab perubahan iklim dunia. Dalam rangka mengembalikan kondisi hutan agar mampu berfungsi secara optimal sekaligus mengatasi perubahan iklim, maka diperlukan upaya mitigasi berupa kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

"Kerusakan sumber daya hutan merupakan salah satu penyebab perubahan iklim, tentunya diperlukan upaya mitigasi berupa rehabilitasi hutan dan lahan. Salah satu upaya tersebut adalah pembagian bibit secara gratis," ungkapnya.

RHL meliputi perencanaan, pelaksanaan kegiatan berupa penyediaan bibit, reboisasi, penghijauan, rehabilitasi hutan mangrove dan hutan pantai, penerapan teknik konservasi tanah dan air, serta kegiatan pendukung RHL meliputi pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.

Pada tahun 2017, Kobar memiliki Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 69,4 dan lebih tinggi dari IKLH nasional yang hanya 66,5. Pada tahun 2018 IKLH Kobar mengalami penurunan menjadi 64,1, demikian pula dengan IKLH nasional yang hanya 65,1.

Sebagaimana diketahui bahwa salah satu dari tiga indikator penetapan IKLH adalah Indeks Tutupan Hutan (ITH) dan Kobar pada tahun 2017 maupun 2018 masih dibawah ITH nasional, bahkan pada tahun 2018 lebih rendah dari tahun 2017 yang hanya 55,69, sementara ITH nasional sebesar 61,0.

Sejumlah upaya terus dilakukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup tersebut, khususnya meningkatkan ITH, seperti meningkatkan pengelolaan RTH, melaksanakan gerakan penanaman pohon di luar kawasan hutan seperti penghijauan lingkungan, yaitu penanaman pohon di kiri kanan jalan, median jalan, fasilitas umum, fasilitas sosial, lahan-lahan terlantar, pekarangan dan lainnya.