Pangkalan BunĀ (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah Nurhidayah melarang setiap Aparatur Sipil Negara, tenaga kontrak daerah serta pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat untuk menggunakan gas elpiji tabung 3 kilogram.
Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kobar Nomor 541/194/EK tentang Penggunaan dan Pemakaian Liquified Petroleum Gas (LPG) atau elpiji tabung 3 kilogram tanggal 22 Oktober 2019 lalu.
"Edaran tersebut dibuat dalam rangka pengawasan terhadap penyaluran dan pendistribusian LPG di Wilayah Kabupaten Kobar agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya," ucap Nurhidayah di Pangkalan Bun, Jumat.
Nurhidayah menjelaskan, gas elpiji tabung 3 kilogram merupakan produk bersubsidi yang menjadi hak masyarakat tidak mampu. Elpiji bersubsidi itu jelas bukan hak ASN, tenaga kontrak daeeah dan pegawai BUMN/BUMD yang ekonominya dinilai mampu dengan gaji yang diberikan pemerintah.
Pegawai pemerintah diminta menggunakan gas elpiji nonsubsidi tabung 5,5 kg atau 12 kg. Hal itu sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Kemudian, Peraturan Presiden Nomr 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquified Petroleum Gas dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 tahun 2018 Tentang kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas dan Liquified Petroleum Gas (LPG).
Berita Terkait
RSUD SI Kobar terus tingkatkan fasilitas kesehatan
Jumat, 19 April 2024 17:47 Wib
Siap tanggap bencana, sejumlah lokasi rawan banjir di Kobar terus dipantau
Kamis, 18 April 2024 18:15 Wib
Pemkab Kobar upayakan pelayanan semakin efektif dan responsif
Rabu, 17 April 2024 5:34 Wib
Pj Bupati Kobar: Dedikasi ASN menjalankan tugas harus terus ditingkatkan
Selasa, 16 April 2024 18:19 Wib
Kapolres Kobar tinjau aktivitas masyarakat di area wisata Pantai Kubu
Sabtu, 13 April 2024 18:09 Wib
Polres Kobar lakukan pengamanan di area wisata Pantai Kubu dan Bugam Raya
Sabtu, 13 April 2024 0:12 Wib
Penjabat Bupati Kobar apresiasi kekompakan dalam penyelenggaraan mudik Lebaran 2024
Selasa, 9 April 2024 19:09 Wib
Penumpang pesawat di Kobar meningkat 60 persen selama arus mudik Lebaran
Selasa, 9 April 2024 17:32 Wib