Polisi tangkap tersangka pencabul murid SD di Kotim

id Polisi tangkap tersangka pencabul murid SD di Kotim,Pencabulan ,Asusila,Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit,Cabul

Polisi tangkap tersangka pencabul murid SD di Kotim

Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah (pakai rompi) menunjukkan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (15/12/2019). ANTARA/HO-Polsek Cempaga Hulu

Sampit (ANTARA) - Polsek Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menangkap pria tersangka pencabulan terhadap seorang murid Sekolah Dasar (SD) di daerah itu setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Tersangka sudah kami amankan. Saat ini sedang diperiksa secara intensif terkait perkara ini," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah di Sampit, Minggu.

Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi Sabtu (14/12) pagi di sebuah perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit. Saat kejadian, korban tinggal sendiri di rumah karena orangtuanya sedang bekerja.

Saat itu tersangka berinisial SR (34) menghubungi korban melalui pesan singkat. Dia menanyakan apakah korban bersedia ditemuinya dan korban menjawab dengan kata terserah.

Tidak berapa lama, tersangka yang juga merupakan pekebun itu datang ke rumah korban. Dia merayu bocah lugu tersebut hingga tindakan senonoh itu terjadi.

Kejadian ini terungkap ketika tante korban berkunjung ke rumah tersebut. Perempuan itu bingung karena rumah tertutup rapat. Kondisi itu mencurigakan karena korban terlihat sehingga sang Tante memutuskan masuk ke rumah itu.

Saat dibuka dan dicari, tante korban mendapati korban di dalam kamar. Saat itu, tante korban memergoki tersangka bersembunyi di belakang pintu.

Baca juga: Kostum unik peserta luar daerah ramaikan 'Sampit Ethnic Carnival'

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cempaga Hulu. Polisi yang datang ke lokasi kemudian mengamankan tersangka untuk diperiksa secara intensif.

"Kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka dan meminta keterangan saksi. Penanganan ini harus ditangani secara khusus karena korbannya adalah anak di bawah umur," demikian Rahmad Tuah.

Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian dan pelajaran bagi masyarakat. Keluarga, khususnya orangtua harus meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap anak, terlebih perempuan, agar tidak sampai menjadi korban tindak kejahatan.

Baca juga: AIDS sudah renggut tujuh nyawa di Kotim