Jakarta (ANTARA) - Museum Mahkamah Agung berisi sejarah badan peradilan di Tanah Air yang memakan biaya lebih dari Rp19 miliar diresmikan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali.
"Kami resmikan, bangsa yang baik adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya. Di dunia peradilan, kita juga punya pahlawan-pahlawan pejuang di dalam mendirikan peradilan," ujar Hatta Ali di Kompleks Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat.
Di ruang utama museum itu, terdapat tabung agak mengerucut tanpa tutup yang dibubuhi tulisan timbul pepatah hukum dari tokoh-tokoh hukum terkenal internasional.
Perkembangan peradilan di Indonesia pun dipamerkan di antaranya dengan menggunakan kemasan multimedia, seperti buku-buku berisi hukum yang dapat dibaca melalui layar sentuh.
Selain itu, terdapat deretan biografi ketua Mahkamah Agung masa sebelum-sebelumnya.
Peraga persidangan pengadilan tinggi dengan jubah hakim dan perlengkapan pengadilan lain pun dipajang di museum itu.
Hatta Ali menuturkan pihaknya telah melakukan kunjungan ke museum-museum mahkamah agung negara-negara lain untuk me dapatkan inspirasi dalam pembangunan Museum Mahkamah Agung.
"Kalau kami kunjungi mahkamah-mahkamah di luar, pada umumnya punya museum sendiri. Itulah yang menginisiasi sehingga kami pun perlu menghargai pahlawan pejuang peradilan pendahulu kita," tutur dia.
Berita Terkait
MK putuskan Anies dan Ganjar tidak boleh calonkan diri jadi Presiden adalah hoaks!
Selasa, 30 April 2024 15:33 Wib
Benarkah kasus suap MK muncul ke publik setelah tolak gugatan Anies-Ganjar pada akhir April?
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib
MK siap sidangkan PHPU Pileg 2024
Kamis, 25 April 2024 16:50 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran Mahkamah Konstitusi
Selasa, 23 April 2024 13:48 Wib
Pasangan Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:10 Wib
Seluruh permohonan Ganjar-Mahfud ditolak MK
Senin, 22 April 2024 16:12 Wib
MK sebut tak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 13:57 Wib
Seluruh permohonan Anies-Muhaimin ditolak MK
Senin, 22 April 2024 13:40 Wib