26 kios Pasar terbakar, polisi usut penyebabnya

id 26 kios Pasar terbakar,Aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ,penyebab kebakaran,kompleks pasar Arumbai Mardika Ambon

26 kios Pasar terbakar, polisi usut penyebabnya

Musibah kebakaran menghanguskan 26 kios atau lapak-lapak penjualan bahan kebutuhan pokok milik 21 orang di Pasar Arumbai Mardika Ambon pada Senin (30/12/2019) dini hari sekitar pukul 00:50 WIT. ANTARA/Daniel Leonard/am.

Ambon (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih menyelidik penyebab kebakaran yang menghanguskan 26 kios di kompleks pasar Arumbai Mardika Ambon pada Minggu, (29/12) malam.

"Musibah kebakaran ini terjadi sekitar pukul 00:50 WIT dan kobaran api menghanguskan 26 kios atau lapak-lapak penjualan bahan kebutuhan pokok milik 21 orang di lokasi itu," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Senin.

Polisi yang turun ke lokasi kejadian mendapatkan keterangan La Ito (39), salah satu korban yang kiosnya terbakar menjelaskan kalau sekitar pukul 00:55 WIT, dia baru tiba di rumahnya di daerah Wara.

Kemudian dia mendapat panggilan telepon dari saksi Ipul (tukang gerobak) yang sering mangkal di depan kios korban dan mengatakan bahwa kios sembako miliknya telah terbakar dan meminta korban untuk segera datang untuk mengevakuasi barang dagangan.

Sesampainya saksi La Ito di lokasi kejadian, dia melihat kios dan barang dagangannya sebagain telah terbakar di bagian belakang serta petugas pemadam sudah berada di TKP berusaha memadamkan api.

Saksi Ipul menjelaskan bahwa sekitar Pukul 00:50 WIT usai mengantar sayur milik pelanggannya di Pasar Batu Merah, dia beristirahat di jembatan Pasar Batu Merah dan melihat anak-anak berlari sambil berteriak pasar terbakar.

Mendengar hal tersebut saksi langsung menuju ke TKP dan sempat melihat asal api berasal dari  tiang listrik di bagian belakang lapak milik Mas Pangat, selanjutnya Ito menghubungi salah satu pemilik kios meminta korban segera datang untuk mengevakuasi barang dagangan.

Polisi juga mengumpulkan keterangan seorang anggota Satpol PP bernama NR. Wattimena (43) yang menjelaskan sekitar Pukul 00:50 WIT sedang bertugas di Pos Gedung Putih Mardika bersama Anggota Pos Polisi Gedung Putih, kemudian terdengar teriakan dari orang-orang di depan pasar Arumbai yang mengatakan bahwa kios terbakar.

Mendengar hal tersebut, saksi bersama Anggota Pos Polisi Gedung Putih langsung menuju ke TKP dan melihat api berasal dari belakang lapak milik Mas Pangat.

Setelah itu saksi bersama warga sekitar langsung berusaha mengevakuasi barang barang dagangan di lapak-lapak serta menarik kendaraan roda dua yang diparkir di depan lapak-lapak tersebut.

Dalam kesempatan pertama anggota Pos Polisi Gedung Putih menghubungi pihak Pemadam kebakaran Kota Ambon yang datang dengan sebanyak tujuh unit mobil pemadam dan kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 02:50 WIT.

Tujuh personil Polsek Sirimau dipimpin Wakapolsek Ipda Safrudin Achmaad didampingi Ka SPKT Shif C Aiptu O. Tuhumena dan Kanit Intel Polsek Sirimau Bripka Jauhar Wahab tiba di TKP melakukan pengamanan serta mengimbau warga agar tidak mendekati TKP.

Ka SPKT Polresta Ambon, piket fungsi Polresta Ambon dan Identifikasi Polresta tiba di lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan pengamanan serta mengambil keterangan dari warga sekitar.

Dugaan sementara penyebab kebakaran belum dapat dipastikan namun dari keterangan para saksi di TKP melihat sumber api berasal dari belakang lapak milik Mas Pangat, yaitu di lapak milik Mas Wawan yang merupakan seorang penjual bakso.