Palangka Raya (ANTARA) - Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr Mukri SH MH resmi menajabat Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah menggantikan Adi Sutanto, SH MH.
"Kedepan kita akan tetap menindaklanjuti apa-apa saja yang belum terselesaikan oleh pejabat lama dan akan kita dalami lagi," kata Mukri usai acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng di Palangka Raya, Senin.
Oleh karena itu, kata Mukri, sesuai dengan tupoksi kita dalam konteks penegakan hukum yang berkeadilan, kebermanfaatan secara berkesinambungan dalam penegakan hukum di provinsi berjuluk 'Bumi Tambun Bungai' dan 'Bumi Pancasila'.
Intinya kita tetap berpegang satu kepada kondisi secara kearifan lokal.
"Jadi berikan saya kesempatan untuk mereview semua apa-apa saja yang belum sesuai, insya Allah kita lanjutkan," tandas Mukri.
Penegakan hukum merupakan pusat dari seluruh aktivitas kehidupan hukum yang dimulai dari perencanaan hukum, pembentukan hukum, penegakan hukum dan evaluasi hukum.
Intinya penegakan hukum tetap harus berjalan dengan prinsip kearifan lokal, menjamin adanya kepastian hukum, kemanfatan hukum dan keadilan.
Oleh karena itu, proses penegakan hukum mempunyai dimensi yang lebih luas karena dalam penegakan hukum akan melibatkan dimensi perilaku manusia.
Berita Terkait
Dua tersangka korupsi BTS 4G Kominfo segera sidang perdana 16 November
Selasa, 14 November 2023 23:26 Wib
GM PT Antam diperiksa Kejagung RI terkait kasus emas tahun 2010-2022
Rabu, 5 Juli 2023 21:34 Wib
Pegawai Pelabuhan Indonesia diperiksa soal kasus korupsi DP4 sebesar Rp148 miliar
Rabu, 3 Mei 2023 23:07 Wib
Kejagung jelaskan terkait JPU ajukan banding perkara Ferdy Sambo dkk
Selasa, 21 Februari 2023 14:29 Wib
Kejagung RI apresiasi putusan hakim vonis mati Ferdy Sambo
Senin, 13 Februari 2023 17:10 Wib
Dua mantan pejabat kementerian diperiksa terkait impor garam
Selasa, 31 Januari 2023 20:36 Wib
Dua karyawan Surveyor Indonesia diperikasa terkait dugaan korupsi daging sapi
Sabtu, 5 November 2022 21:44 Wib
Penyidik Bareskrim dan JPU cek barang bukti kasus Ferdy Sambo dkk
Selasa, 4 Oktober 2022 17:58 Wib