Begini cara urus paspor lewat WhatsApp

id paspor ,urus paspor lewat WhatsApp,Begini cara urus paspor lewat WhatsApp

Begini cara urus paspor lewat WhatsApp

Urus paspor WhattsApp (Ant)

Jakarta (ANTARA) - Kantor Keimigrasian melakukan inisiatif pengurusan paspor menjadi lebih sederhana - mulai dari informasi hingga permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat lewat WhatsApp SIGAP yang diluncurkan pada 2019 lalu.

"Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando dikutip dari keterangan resmi yang diterima ANTARA, Kamis.

Pengguna cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.

Beberapa fitur yang ditawarkan adalah pengecekan status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, dan persyaratan permohonan paspor.

Lebih lanjut, pengguna bisa mengetahui tata cara antrian pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan komentar dengan mudah.

Baca juga: Sudah 3.173 paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi TPI Tanjung Pandan

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat. WhatsApp dinilai mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penggunanya.

Enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) WhatsApp memastikan bahwa hanya pengguna dan orang yang berkomunikasi dengan pengguna sajalah yang dapat membaca pesan yang telah dikirim, dan tidak ada orang lain di antara pengguna, bahkan WhatsApp.

Pesan diamankan dengan kunci, dan hanya penerima pesan dan pengguna saja yang memiliki sandi/kode khusus yang diperlukan untuk membuka kunci dan membaca pesan itu. Untuk keamanan tambahan, setiap pesan yang dikirim memiliki kunci yang unik.

Semua hal ini terjadi secara otomatis, dimana pengguna tak perlu mengaktifkan pengaturan tertentu atau menyiapkan bahasa chat rahasia untuk mengamankan pesan.

Baca juga: Puluhan permohonan paspor ditolak kantor Imigrasi , ini alasannya

Baca juga: Imigrasi berhasil gagalkan penerbitan ribuan paspor WNI yang hendak kerja di luar negeri

Baca juga: Ditjen Imigrasi tindaklanjuti permintaan polisi terkait pencabutan paspor Veronica Koman