Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi selama periode Januari hingga September 2019 menggagalkan penerbitan 4.198 paspor warga negara Indonesia (WNI), karena diduga akan menjadi pekerja migran atau warga yang berniat bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.
"Penolakan permohonan paspor dilakukan di 125 kantor Imigrasi di seluruh Indonesia," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando dalam Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural (PMI NP), di Aula SMK Negeri 1 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu.
Kemudian, jumlah penolakan paspor terbanyak, kata dia, dicatat di Kantor Imigrasi Pematang Siantar, Jambi, Blitar, Medan, dan Kediri.
Petugas Imigrasi menolak permohonan paspor tersebut karena para pemohon tidak melengkapi persyaratan permohonan paspor sebagai pekerja migran.
"Pemohon paspor yang akan bekerja di luar negeri mesti melengkapi dokumen persyaratan secara lengkap seperti surat rekomendasi dari Kemenaker atau Disnaker wilayah setempat," katanya pula.
Upaya penggagalan penerbitan atau penundaan permohonan paspor, kata dia, menjadi langkah awal demi melindungi WNI agar tidak menjadi korban perdagangan manusia atau "human trafficking" di luar negeri.
Selain menggagalkan penerbitan paspor, Ditjen Imigrasi juga berhasil melakukan pencegahan keberangkatan terhadap 465 pekerja migran non-prosedural.
Pencegahan dilakukan di beberapa pintu keberangkatan, yakni di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, dan Pos Lintas Batas Negara Entikong.
"Petugas Imigrasi melakukan pencegahan keberangkatan dengan pengenalan profil dan wawancara mendalam kepada para calon PMI NP," ujarnya.
Berita Terkait
Disarpustaka Kapuas buka layanan pembuatan kartu anggota gratis
Rabu, 24 April 2024 12:18 Wib
Pembuatan Perahu Tradisional Di Palangka Raya
Sabtu, 20 April 2024 23:20 Wib
Disnakertranskop UKM Barito Utara buka layanan pembuatan Eazy Paspor
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Polres Kotim luncurkan inovasi 'Kelakai' untuk kemudahan pembuatan SIM
Kamis, 14 Maret 2024 16:49 Wib
Pemkab Barut dan Imigrasi buka pembuatan paspor dan perpanjangan
Selasa, 23 Januari 2024 21:15 Wib
BRIN dukung Pemprov Kalteng dalam pembuatan RIPJ-PID
Kamis, 18 Januari 2024 17:33 Wib
Pj Bupati Barut apresiasi rencana pembuatan lapangan tembak standar nasional
Jumat, 17 November 2023 8:12 Wib
Kemenkominfo buka konsultasi publik pembuatan regulasi sertifikasi alat telekomunikasi
Selasa, 14 November 2023 14:28 Wib