DPRD Palangka Raya siap bantu cari dana pembangunan kantor BNNK
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto menyatakan pihaknya siap membantu mencari dana ke pusat untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kota ((BNNK) di kota itu.
"Kalau hibah bangunan dari Pemerintah Kota Palangka Raya sudah selesai, saya juga akan coba bantu mencarikan anggaran ke BNN pusat agar bangunan kantor direhab serta fasilitas penunjang lainnya juga tersedia," kata Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Minggu.
Sigit mengatakan, dengan memanfaatkan jejaring serta rekan-rekannya di BNN pusat, ia akan berusaha berkomunikasi dengan baik agar pusat mengerti dengan keadaan BNNK Palangka Raya.
Saat ini fasilitas pelayanan masyarakat seperti rehabilitasi serta lain sebagainya di BNNK setempat, sangat memprihatinkan. Bahkan masyarakat berkunjung ke klinik rehabilitasi merasa kurang nyaman karena lokasinya sangat sempit.
"Ya semoga apa yang sudah diupayakan berjalan dengan lancar, sehingga apa yang kita harapkan bisa berjalan sesuai dengan keinginan bersama," katanya.
Sigit yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Kalimantan Tengah mengungkapkan, kehadiran BNNK di Palangka Raya sangat membantu dalam pemberantasan narkoba dan memfasilitasi masyarakat yang memiliki permasalahan dengan narkotika, khususnya untuk rehabilitasi.
Pengguna yang sudah kecanduan mengonsumsi narkoba, bisa dibantu untuk dilakukan rehabilitasi. Keberadaan BNNK mereka juga untuk menekan maraknya peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang yang sering disalahgunakan.
"Maka dari itu pentingnya keberadaan mereka di daerah kita, dengan tujuan untuk menekan maraknya peredaran narkotika di wilayah kita. Bahkan membantu masyarakat yang kecanduan dilakukan rehabilitasi secara gratis sesuai program mereka," bebernya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya berkunjung ke kantor BNNK guna melihat secara langsung kekurangan gedung yang rencananya akan segera dihibahkan ke BNNK setempat.
Hanya saja pihak DPRD dan Pemkot akan melakukan rapat untuk memastikan bangunan tersebut benar milik pemerintah. Setelah selesai semua urusannya, maka bangunan tersebut akan segera dihibahkan ke BNNK sesuai kesepakatan dan permohonan instansi terkait.
"Kalau hibah bangunan dari Pemerintah Kota Palangka Raya sudah selesai, saya juga akan coba bantu mencarikan anggaran ke BNN pusat agar bangunan kantor direhab serta fasilitas penunjang lainnya juga tersedia," kata Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Minggu.
Sigit mengatakan, dengan memanfaatkan jejaring serta rekan-rekannya di BNN pusat, ia akan berusaha berkomunikasi dengan baik agar pusat mengerti dengan keadaan BNNK Palangka Raya.
Saat ini fasilitas pelayanan masyarakat seperti rehabilitasi serta lain sebagainya di BNNK setempat, sangat memprihatinkan. Bahkan masyarakat berkunjung ke klinik rehabilitasi merasa kurang nyaman karena lokasinya sangat sempit.
"Ya semoga apa yang sudah diupayakan berjalan dengan lancar, sehingga apa yang kita harapkan bisa berjalan sesuai dengan keinginan bersama," katanya.
Sigit yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Kalimantan Tengah mengungkapkan, kehadiran BNNK di Palangka Raya sangat membantu dalam pemberantasan narkoba dan memfasilitasi masyarakat yang memiliki permasalahan dengan narkotika, khususnya untuk rehabilitasi.
Pengguna yang sudah kecanduan mengonsumsi narkoba, bisa dibantu untuk dilakukan rehabilitasi. Keberadaan BNNK mereka juga untuk menekan maraknya peredaran narkoba serta obat-obatan terlarang yang sering disalahgunakan.
"Maka dari itu pentingnya keberadaan mereka di daerah kita, dengan tujuan untuk menekan maraknya peredaran narkotika di wilayah kita. Bahkan membantu masyarakat yang kecanduan dilakukan rehabilitasi secara gratis sesuai program mereka," bebernya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya berkunjung ke kantor BNNK guna melihat secara langsung kekurangan gedung yang rencananya akan segera dihibahkan ke BNNK setempat.
Hanya saja pihak DPRD dan Pemkot akan melakukan rapat untuk memastikan bangunan tersebut benar milik pemerintah. Setelah selesai semua urusannya, maka bangunan tersebut akan segera dihibahkan ke BNNK sesuai kesepakatan dan permohonan instansi terkait.