Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah menemukan banyak aset milik pemerintah provinsi yang berada di Kota Palangka Raya, belum terinventarisasi dan lemah dalam pengamanan serta perawatan
Temuan itu berdasarkan hasil pantauan langsung kalangan Komisi 1 DPRD Kalteng saat berkunjung ke gedung Komite Organisasi Nasional Indonesia (KONI), tanah dan bangunan di Jalan Tjilik Riwut Km.10, tanah di Jalan Yos Sudarso, serta aset lainnya yang ada di Kota Palangka Raya, Selasa.
"Kami sangat mensesalkan kondisi itu. Seharusnya pemprov optimal dalam menginventarisasi, mengamankan dan merawat aset yang dimiliki," kata Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng Freddy Ering di sela-sela kunjungan lapangan.
Tinjauan lapangan yang dipimpin Freddy Ering itu turut diikuti Wakil Ketua Komisi 1 Muhajirin, Sekretaris Komisi Sirajul Rahman, anggota Sugiyarto, Irawati, Ferry Khaidir, Toga Hamonangan Nadeak dan Rusita Irma.
Freddy mengatakan apabila kondisi aset yang berada di Kota Palangka Raya dan sangat dekat dengan perkantoran Pemprov Kalteng tidak diamankan dan dirawat secara baik, bagaimana lagi di sejumlah kabupaten dengan jarak sangat jauh.
Dia mengatakan jika kurang optimal atau kekurangan anggaran dalam mengamankan, merawat dan mengelola aset, pemprov Kalteng bisa saja melibatkan pihak ketiga, tentunya dengan memperhatikan aturan yang berlaku dan tetap saling menguntungkan.
"Tapi, langkah pertama yang harus dilakukan pemprov adalah menginventarisasi seluruh aset dan kondisinya. Itu wajib dilakukan agar mempermudah pengamanan dan pengawasan aset-aset," kata Freddy Ering.
Baca juga: Ini langkah DPRD Kalteng tangkal SARA saat Pilkada tahun 2020
Mengenai dibutuhkannya anggaran sebesar Rp3 miliar untuk memperbaiki bangunan dan sarana-prasarana di gedung KONI Kalteng, di dekat Bundaran Besar Palangka Raya, Komisi 1 DPRD Kalteng belum dapat berkomentar banyak.
Dia mengatakan untuk di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020 belum ada disediakan biaya renovasi gedung KONI. Meski begitu, akan dilihat apakah memungkinkan dapat dimasukkan dalam APBD-Perubahan tahun 2020, atau APBD murni tahun 2021.
"Tujuan kami kunjungan lapangan hari ini untuk melihat langsung sebagian kondisi aset milik pemprov yang ada di Palangka Raya. Ternyata, dari hasil kunjungan ini banyak aset tidak terawat secara baik," demikian Freddy Ering.
Baca juga: DPRD Kalteng segera tuntaskan Raperda Perlindungan Masyarakat Adat
Baca juga: Pemprov Kalteng diminta bentuk UPT pendidikan di seluruh kabupaten
Baca juga: DPRD Kalteng ingatkan pemprov cermati agenda masa sidang pertama 2020