Gubernur tegaskan jalan eks Pertamina di Bartim wajib kembali ke daerah

id Pemprov kalteng, kalteng, kalimantan tengah, gubernur kalteng, sugianto sabran, jalan eks pertamina, jalan, tambang, sengketa, jaweten, tamiang layang

Gubernur tegaskan jalan eks Pertamina di Bartim wajib kembali ke daerah

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memberikan arahan dan sambutan saat melaksanakan kunjungan kerja ke Barito Timur, Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Jumat, (24/1/2020). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan, bahwa jalan eks Pertamina yang ada di Kabupaten Barito Timur wajib kembali ke daerah.

"Saya sudah turunkan tim untuk meninjau jalan eks Pertamina dari Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui ke Telang Baru, Kecamatan Paju Epat. Namanya juga eks yang artinya bekas, maka wajib kembali ke daerah," katanya saat kunjungan kerja ke Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur, Jumat.

Menurutnya, jika jalan eks Pertamina kembali ke daerah maka akan ada dua kategori untuk  jalan tersebut yakni jalan umum atau jalan khusus.

Jika menjadi jalan umum, maka masyarakat bisa melewati jalan tersebut untuk keperluan umum, bahkan digunakan sebagai jalur angkutan hasil sumber daya alam (SDA) baik perkebunan, pertanian maupun pertambangan.

Baca juga: Bupati dukung rencana Gubernur Kalteng ambil alih jalan eks pertamina di Bartim

Baca juga: Terkait jalan eks Pertamina di Bartim, begini tanggapan BPN Kalteng


Jika menjadi jalan khusus, masyarakat juga diperbolehkan melintasi jalan tersebut. Hanya saja, bagi pengusaha akan dikenakan biaya agar bisa menjadi pemasukan atau pendapatan untuk daerah.

"Pendapatan daerah itu penting. Kini, kami berupaya agar pendapatan daerah Kalteng terus meningkat. Jika pendapatan daerah besar, maka dana untuk pembangunan juga akan meningkat," jelasnya.

Semakin besar pendapatan daerah maka akan mempermudah pengalokasian dana pembangunan pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga perekonomian.

Permasalahan jalan eks Pertamina telah diserahkan Pemkab Bartim kepada Pemprov Kalteng. Karena itu, jalan tersebut diproyeksikan menjadi jalan khusus yang dikelola pemprov.

"Kami akan bicara dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Pertamina, bahwa jalan ini harus dikembalikan ke daerah Timur," tegasnya.

Apalagi untuk menyambut rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang jaraknya tidak begitu jauh dari Kalteng yang salah satunya adalah Bartim.

Untuk itu, ia meminta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya, baik antara sesama masyarakat, maupun dengan pengusaha. Semua harus bersatu membangun Kalteng.

"Keamanan itu penting untuk dijaga. Jika tidak aman, maka akan menghambat pembangunan, mulai dari masalah ketenagakerjaan hingga pendapatan masyarakat," ungkapnya.