Makassar (ANTARA) - Penggalakan destinasi wisata halal secara nasional secara bertahap dijabarkan di lapangan, termasuk destinasi wisata di Toraja Utara yang memiliki 17 destinasi unggulan.
Hal itu dikemukakan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Toraja Utara Harly Pariatno, Kamis, menanggapi upaya pengembangan sektor pariwisata di wilayah kerjanya dalam mendukung program nasional Wonderful Indonesia.
Dia mengatakan Toraja Utara memiliki 300 objek wisata dan 17 di antaranya adalah wisata unggulan seperti Kete' Kesu, Londa, Kalimbong Bori', Saddang Barana dan Pallawa.
Khusus yang terbanyak dikunjungi wisatawan mancanegara ataupun domestik, lanjut dia, adalah objek wisata Kete' Kesu yang merupakan kawasan rumah adat Tongkonan dan pekuburan batu.
Sebagai wujud kepedulian akan sarana dan prasana yang dibutuhkan pengujung di lokasi itu, lanjut dia, selain terdapat aneka toko pernak-pernik, juga disiapkan sarana ibadah untuk kaum Muslim.
Hal itu dibenarkan Ketua Yayasan Kete' Kesu, Layuk Sarungallo yang juga adalah ketua adat atau pemangku adat.
Dia mengatakan meskipun mayoritas masyarakat Toraja adalah Nasrani, namun pengunjung di lokasi ini mayoritas Muslim, sehingga di Kete' Kesu yang sebelumnya hanya disiapkan mushola, kini dibangunkan masjid.
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan program wisata halal, sehingga ke depannya diharapkan jumlah pengunjung ke Toraja Utara lebih banyak lagi.
Berita Terkait
Harga emas Antam Sabtu turun Rp2.000 per gram
Sabtu, 16 November 2024 9:08 Wib
Harga emas Antam 15 November naik tipis Rp4.000 per gram
Jumat, 15 November 2024 10:25 Wib
Kurs rupiah Jumat turun 77 poin
Jumat, 15 November 2024 10:23 Wib
Pertumbuhan ekonomi digital Indonesia menguat di 2024
Rabu, 13 November 2024 16:37 Wib
El Rumi tawarkan "Deal or NEO Deal" untuk NMAX NEO
Rabu, 13 November 2024 13:12 Wib
Emas Antam pada 13 November turun tipis Rp5.000 per gram
Rabu, 13 November 2024 11:36 Wib
Kurs rupiah Rabu menguat 17 poin
Rabu, 13 November 2024 11:34 Wib
Ada 128 aduan tambang ilegal hingga 2023
Rabu, 13 November 2024 8:19 Wib