Buntok (ANTARA) - Sekretaris Daerah Barito Selatan Kalimantan Tengah Edy Purwanto meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat segera menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi pada 2019.
"Untuk batas akhir penyampaian SPT PPh orang pribadi tahun 2019 pada tanggal 31 Maret 2020," kata Edy saat membuka acara Buntok Pajak Expo 2020 di Buntok, Selasa.
Menurutnya, melalui uang pembayaran pajak itulah yang digunakan sebagai penopang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kontribusinya dari pajak mencapai 82 persen.
Dia mengimbau seluruh lapisan masyarakat Barito Selatan untuk selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam bidang perpajakan dengan berperan aktif melaksanakan kewajiban perpajakan, baik membayar maupun melaporkan pajaknya.
Edy menambahkan, saat ini 86 desa yang ada di Barito Selatan telah menyetorkan 100 persen pajak pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) pada 2019 lalu.
"Kita sangat mengapresiasi kepada pemerintahan desa yang telah menyetorkan pajaknya, dan itu harus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya," katanya saat membacakan sambutan Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri.
Sementara itu Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Muara Teweh, Eman Eliab mengatakan, kegiatan Buntok Pajak Expo 2020 merupakan fungsi dari kehumasan dan fungsi pembinaan.
"Melalui kegiatan seperti ini diharapkan kedepannya, wajib pajak di Barito Selatan bisa lebih tertib dalam pembayaran maupun penyampaian pelaporan secara formal," ucapnya.
Penerimaan pajak diharapkan bisa lebih maksimal sehingga mendukung APBN maupun APBD untuk pelaksanaan pembangunan, khususnya di Barito Selatan.
Eman Eliab menyebutkan, dilihat dari komposisi APBN 2020, sebanyak 83 persen berasal dari sektor penerimaan pajak. Nilai tersebut menunjukan sektor pajak sangat dominan pada APBN maupun APBD.
Mengingat pentingnya peran pajak itu, kata dia, pihaknya bersama dengan stakeholder dan mitra kerja khususnya di Barito Selatan ini dapat terus bekerjasama agar bisa menggali segala potensi yang ada dan dibayar dengan tetap waktu dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Strategi yang dilakukan pihaknya mengoptimalkan penerimaan pajak salah satunya dengan melakukan edukasi sejak wajib pajak tersebut terdaftar. Selain itu melakukan pengawasan, dan menjalankan strategi lainnya, sehingga wajib pajak, khususnya di Barito Selatan ini akan lebih patuh lagi dalam membayar dan menyampaikan pelaporan pajaknya.
Kepala KP2KP Buntok, Widanarko mengatakan, pada kegiatan Buntok Pajak Expo 2020 ini telah dilaksanakan sejumlah kegiatan, diantaranya pemilihan duta pajak, Got Talent KP2KP Buntok.
Selain itu juga dilaksanakan bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di bawah binaan Rumah Kreatif PT Telkom Buntok dan Dinas Perdagangan dan UKM Barito Selatan, serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak dan mitra kerja.
"Tujuan dari kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana promosi berbagai program dan kegiatan agar wajib pajak patuh dalam membayar dan menyampaikan laporan pajak, sehingga penerimaan dari sektor pajak akan lebih optimal," demikian Widanarko.