Stop rekrutmen tenaga honorer, kata Legislator Palangka Raya

id Dprd palangka raya, palangka raya, legislatif, legislator, khemal nasery, honorer, tenaga kontrak

Stop rekrutmen tenaga honorer, kata Legislator Palangka Raya

Legislator Kota Palangka Raya Khemal Nasery. (ANTARA/Adi Wibowo)

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Khemal Nasery menyarankan pemerintah kota, agar tidak lagi melakukan perekrutan tenaga honorer untuk pemberdayaan pada setiap instansi.

"Selama ini beban daerah cukup besar dengan membludaknya tenaga honorer, maka dari itu stop perekrutan tenaga honorer pada tahun ini," tegasnya di Palangka Raya, Kamis.

Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya tersebut mengatakan, apabila memungkinkan tenaga honorer yang jumlahnya ribuan di pemkot dikurangi. Pengurangan dilakukan dengan metode dilihat dari sisi kinerjanya.

Apabila kinerja tenaga honorer yang kurang, maka instansi terkait harus ada evaluasi, sehingga ketika pimpinan di instansi terkait tidak memperpanjang kontraknya yang bersangkutan sudah mengetahui kesalahannya.

"Saya harap bagi instansi terkait apabila ada tenaga honorer yang kinerjanya tidak optimal, maka jangan memperpanjang masa kontrak kerjanya," jelas Khemal.

Untuk mengeluarkan gaji perbulannya saja, selama ini pemkot harus menganggarkan dana yang cukup besar. Maka dari itu tidak ada salahnya evaluasi terhadap kinerja mereka diperketat, utamanya bagi yang kinerjanya tak optimal.

Bahkan sudah ada surat perjanjian sebelum mengangkat tenaga honorer itu, yakni mereka dituntut memiliki kinerja yang baik.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga berharap, ada pengangkatan honorer yang sudah lama mengabdikan diri, sehingga akan ada pengurangan biaya yang harus dikeluarkan daerah nantinya.

Di lain pihak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palangka Raya Sabirin Muhtar mengatakan, pada tahun 2020 tenaga honorer di lingkup pemkot setempat mengalami pengurangan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada 2019 lalu jumlah tenaga honorer atau kontrak tercatat sebanyak 1.700 orang dan di tahun ini turun menjadi sekitar 1.600 orang," kata Sabirin.

Pengurangan tersebut terjadi, setelah pihaknya melakukan validasi data tenaga kontrak tahun 2019 dan akan diusulkan kembali menjadi tenaga honorer pada 2020.

"Beberapa tenaga honorer ada mengundurkan diri karena sudah berhasil menjadi PNS, sebagaian lainnya karena meninggal dunia, tidak mengikuti assesment, termasuk ada yang tidak melaksanakan tugas sesuai ketentuan," terangnya.