Jakarta (ANTARA) - KPK kembali memanggil mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2009-2014, Zulkifli Hasan, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2).
"Betul sesuai jadwal dan saat itu ada konfirmasi dari Pak Zulkifli Hasan untuk hadir," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Penyidik KPK memerlukan keterangan Hasan dalam penyidikan kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014. "Kami masih meyakini bahwa besok beliau akan kooperatif hadir. Kami meyakini karena ini sudah panggilan yang kedua," ujar Fikri.
Diketahui pada panggilan pertama Kamis (16/1), wakil ketua MPR dan juga ketua umum DPP PAN itu belum memenuhi panggilan KPK.
Diketahui, pada 29 April 2019 KPK telah mengumumkan tiga tersangka terdiri dari perorangan dan korporasi, yakni PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group pada 2014, Suheri Terta, dan pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma, Surya Darmadi.
Baca juga: Tiga tersangka kasus suap terkait perkara di MA pada 2011-2016 masuk DPO KPK
Nama Hasan sempat disebut dalam kontruksi perkara tiga tersangka itu. Pada 9 Agustus 2014 Hasan sebagai menteri kehutanan menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan tertanggal 8 Agustus 2014 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan kepada Gubernur Riau saat itu Annas Maamun.
Dalam surat itu, menteri kehutanan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan revisi bila ada kawasan yang belum terakomodir melalui pemerintah daerah.
Adapun hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki PT Darmex Agro.
Darmadi diduga juga merupakan beneficial owner PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Terta merupakan komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Darmadi, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.
Baca juga: KPK panggil Ketum DPP Zulkifli Hasan terkait ini
Baca juga: KPK panggil Sekjen Kementerian PUPR terkait kasus suap pengadaan proyek jalan
Berita Terkait
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK
Rabu, 24 April 2024 20:02 Wib
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi
Selasa, 23 April 2024 15:21 Wib
KPK periksa keluarga SYL terkait penyidikan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 14:02 Wib
20 saksi diperiksa KPK terkait penyidikan korupsi di LPEI
Sabtu, 20 April 2024 14:01 Wib