Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mengamankan 28 kilogram mi dengan campuran formalin dan boraks yang berbahaya bagi kesehatan di pasar tradisional di Aceh Besar.
Kepala BBPOM di Banda Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Jumat, mengatakan selain mi, petugas pengawas obat dan makanan juga mengamankan 15 kilogram adonan mi bercampur formalin dan boraks.
"Mi mengandung bahan berbahaya ini diamankan di sebuah sarana pembuatan mi di pasar kawasan, Cadek, Aceh Besar. Selain mi dan adonan mi, petugas juga mengamankan lima liter formalin dan lima kilogram boraks," kata Zulkifli.
Zulkifli menyebutkan adanya temuan mi mengandung formalin dan boraks tersebut berawal dari pemeriksaan rutin terhadap 32 sampel produksi mi di Banda Aceh dan Aceh Besar.
Dari hasil pemeriksaan, 31 sampel dinyatakan negatif atau bebas bahan berbahaya. Sedangkan satu sampel positif mengandung boraks dan formalin. Kemudian, sampel positif tersebut kembali dilakukan pemeriksaan di laboratorium.
"Hasil pemeriksaan laboratorium juga positif mengandung formalin dan boraks. Selanjutnya, petugas mengamankan mi tersebut dari sarana produksinya agar tidak beredar di masyarakat," kata Zulkifli.
Terkait dengan pembuat mi, Zulkifli mengatakan pihaknya meminta keterangan yang bersangkutan. Termasuk menelusuri dari mana si pembuat mi tersebut mendapatkan formalin dan boraks.
"Penyidik BBPOM akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kalau cukup alat bukti, akan diproses lebih lanjut. Karena itu, kami ingatkan kepada semua produsen untuk tidak mencampur mi dengan formalin maupun bahan berbahaya lainnya," kata Zulkifli.
Berita Terkait
Gubernur optimis atlet Kalteng raih prestasi di PON
Minggu, 5 Mei 2024 14:22 Wib
KONI Kalteng siapkan pelatprov jelang PON XXI Aceh-Sumut
Kamis, 2 Mei 2024 19:59 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib
Video Aceh nyatakan keluar dari Indonesia setelah penetapan Prabowo presiden adalah hoaks!
Jumat, 26 April 2024 8:48 Wib
Kejaksaan periksa puluhan saksi korupsi sawit Rp43,7 miliar di Aceh
Kamis, 25 April 2024 20:03 Wib
Warga Aceh blokir jalan ke penampungan imigran Rohingya
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
14 imigran etnis Rohingya melarikan diri dari Aceh
Jumat, 12 April 2024 23:19 Wib
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib