Jakarta (ANTARA) - Masih dalam suasana bulan kasih sayang, sebaiknya cinta itu diungkap dengan kata-kata atau cukup hanya lewat perbuatan? Jawabannya tentu akan berbeda bagi setiap orang.
Aktris Marsha Timothy berpendapat bahwa cinta juga perlu diungkap lewat kata-kata. Sebab menurutnya, tidak semua orang peka dengan perbuatan pasangan.
"Wajiblah, memang harus diucapkan dengan kata-kata," ujar Marsha melalui keterangan resmi yang diterima Antara, Minggu.
Sementara itu, Reza yang menjadi lawan main Marsha dalam film "Toko Barang Mantan" menilai jika ada seseorang yang tidak bisa mengucapkan kata cinta sehingga dia lebih memilih untuk memperlihatkan dengan perbuatan.
Baca juga: Reza Rahadian-Marsha Timothy duet perdana di film
Baca juga: Reza Rahadian masih simpan barang dari mantan
"Ada kok orang-orang yang seperti Tristan (karakter Reza dalam film "Toko Barang Mantan") lebih memilih untuk menunjukkan saja kalau cinta itu enggak perlu diucapkan dengan kata-kata, pasti ada saja orang seperti itu. Saya enggak bisa bicara salah benar juga dalam hal itu," kata Reza.
Dalam hal ini, Marsha juga sependapat dengan Reza. Menurutnya, prinsip seseorang untuk mengutarakan cinta tergantung dari lingkungannya.
"Karena setiap orang terbentuk dari keluarganya. Kalau di film ini, terlihat Tristan seperti itu, karena mungkin ada latar belakang dari kehidupan bersama keluarganya," jelas Marsha.
Dalam film "Toko Barang Mantan", Reza (Tristan) dan Marsha (Laras) memiliki prinsip yang berbeda soal cinta. Polemik keduanya dalam memegang teguh pendirian akan digambarkan jelas dalam film rencananya tayang pada 20 Februari 2020.
Berita Terkait
Bea Cukai di Kobar musnahkan barang-barang ilegal hasil penegakan periode 2023-2024
Kamis, 12 Desember 2024 23:06 Wib
Optimalisasi barang milik daerah pacu PAD Kapuas
Jumat, 6 Desember 2024 9:26 Wib
Ditemukan barang kedaluwarsa dijual dengan diskon
Rabu, 4 Desember 2024 23:34 Wib
BKAD dan KPKNL Kobar lelang barang milik daerah
Rabu, 23 Oktober 2024 18:01 Wib
12 mantan Satresnakoba Barelang ditetapkan tersangka dugaan penyisihan barang bukti narkoba
Rabu, 23 Oktober 2024 16:01 Wib
Budi Gunawan prioritaskan penyelundupan barang dan judi online
Selasa, 22 Oktober 2024 18:50 Wib
Kemenkumham terus tingkatkan kualitas pengadaan barang-jasa
Kamis, 17 Oktober 2024 20:04 Wib
Pemusnahan barang ilegal senilai Rp16,4 miliar di Batam
Kamis, 10 Oktober 2024 20:30 Wib