Bacok petugas, polisi tembak mati pelaku curanmor di Kapuas
Kuala Kapuas (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Kapuas, Kalimantan Tengah, menembak mati seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di kabupaten setempat karena saat hendak ditangkap, berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengurung diri di kamar serta menyiram bensin kearah petugas dan juga membacok anggota dengan mandau (senjata khas suku Dayak-red),” kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Sony Rizky Anugrah, di Kuala Kapuas, Minggu.
Peristiwa penangkapan terhadap pelaku Mulyadi (49) dikediamannya Jalan Lintas Mareh Aruk, Dusun Mareh, Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah saat itu pelaku tidak mau menyerah, dan petugas kemudian meminta bantuan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan negosiasi. Namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap melakukan perlawanan.
"Akhirnya petugas gabungan melakukan upaya tindakan paksa dengan cara memecahkan kaca jendela kamar, dan pelaku tetap menyiram bensin ke arah petugas,” katanya.
Kemudian, kata dia, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang dan kembali melakukan perlawanan menggunakan mandau dengan cara menebas ke arah petugas dan mengenai satu personel Polsek Mantangai yakni Bripka Dony Nager.
“Akibat kejadian tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, namun pelaku tetap melarikan diri. Saat petugas melakukan pencarian sekitar 100 meter dari rumah, ditemukan pelaku dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Di rumah pelaku, Polisi menemukan tiga buah kendaraan bermotor, 15 unit telepon seluler, tiga butir peluru amunisi aktif dan barang bukti lainnya yang diduga hasil tindak pindana kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
“Pelaku ini DPO (Daftar Pencarian Orang) resedivis. Yang mana pelaku ini terlibat dalam tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Mantangai dan Timpah," jelas Sony.
Sementara itu, Bripka Dony yang mengalami luka bacok dibagian punggung langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya. Sedangkan pelaku Mulyadi sendiri, dibawa petugas ke rumah sakit Doris Silvanus Palangka Raya untuk dilakukan autopsi.
“Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengurung diri di kamar serta menyiram bensin kearah petugas dan juga membacok anggota dengan mandau (senjata khas suku Dayak-red),” kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Sony Rizky Anugrah, di Kuala Kapuas, Minggu.
Peristiwa penangkapan terhadap pelaku Mulyadi (49) dikediamannya Jalan Lintas Mareh Aruk, Dusun Mareh, Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah saat itu pelaku tidak mau menyerah, dan petugas kemudian meminta bantuan tokoh masyarakat setempat untuk melakukan negosiasi. Namun pelaku tidak menghiraukan dan tetap melakukan perlawanan.
"Akhirnya petugas gabungan melakukan upaya tindakan paksa dengan cara memecahkan kaca jendela kamar, dan pelaku tetap menyiram bensin ke arah petugas,” katanya.
Kemudian, kata dia, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang dan kembali melakukan perlawanan menggunakan mandau dengan cara menebas ke arah petugas dan mengenai satu personel Polsek Mantangai yakni Bripka Dony Nager.
“Akibat kejadian tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, namun pelaku tetap melarikan diri. Saat petugas melakukan pencarian sekitar 100 meter dari rumah, ditemukan pelaku dalam keadaan meninggal dunia,” ujarnya.
Di rumah pelaku, Polisi menemukan tiga buah kendaraan bermotor, 15 unit telepon seluler, tiga butir peluru amunisi aktif dan barang bukti lainnya yang diduga hasil tindak pindana kejahatan yang dilakukan oleh pelaku.
“Pelaku ini DPO (Daftar Pencarian Orang) resedivis. Yang mana pelaku ini terlibat dalam tindak kejahatan di wilayah Kecamatan Mantangai dan Timpah," jelas Sony.
Sementara itu, Bripka Dony yang mengalami luka bacok dibagian punggung langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya. Sedangkan pelaku Mulyadi sendiri, dibawa petugas ke rumah sakit Doris Silvanus Palangka Raya untuk dilakukan autopsi.