Pekanbaru (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tampan, Kota Pekanbaru, menangkap seorang pria berinisial HE yang tega membunuh bayi kandungnya berusia tiga tahun karena mengaku mendapat bisikan dari makhluk halus.
"Bapaknya (pelaku) sudah kita bawa ke Polsek. Kita akan periksa kejiwaannya terlebih dahulu," kata Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumban Toruan di Pekanbaru, Senin.
Insiden pembunuhan itu terjadi di Perumahan Griya Cipta, Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Juper mengatakan pembunuhan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi.
Polisi yang mendapat informasi dari warga langsung melakukan olah tempat kejadian tempat perkara. Dia mengatakan dari hasil olah TKP dan pemeriksaan pelaku, terungkap jika pembunuhan itu akibat sesuatu yang sulit diterima akal sehat.
Dia menjelaskan bahwa pelaku mendapat bisikan dari makhluk gaib agar menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri. Hal itu dilakukan karena istrinya kerap diganggu makhluk halus.
"Pengakuan (pelaku) ada bisikan bahwa penyakit istrinya yang dirasuki genderuwo bisa dipindahkan ke anaknya. Kemudian untuk mematikan genderuwo tersebut dengan cara membunuh anaknya sendiri," ujar Juper.
Mendapat bisikan yang seharusnya sangat sulit dicerna akal sehat itu, tersangka langsung menghabisi nyawa anaknya. Sebelum dibunuh, bayi berinisial F itu disumbat dengan potongan kertas kitab suci dan dibakar tepat di mulut korban. Setelah itu, bocah malang itu dicekik dengan menggunakan tali jemuran baju hingga hembusan nafas terakhir.
Polisi telah mengamankan HE ke Polsek Tampan. Polisi masih terus menyelidiki kasus aneh berbau klenik yang masih saja terjadi di zaman keterbukaan informasi ini.
Berita Terkait
Polisi tangkap pria penikam mantan istri di Semarang
Kamis, 25 April 2024 20:02 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik berisi ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:42 Wib
Polisi imbau warga hindari kawasan Monas sampai Merdeka Barat pagi ini
Senin, 22 April 2024 7:50 Wib
Lebih dari tujuh ribu polisi disiagakan untuk amankan sidang di MK
Minggu, 21 April 2024 20:06 Wib
Bentrok antarormas di Bandung, polisi tetapkan satu tersangka
Sabtu, 20 April 2024 14:08 Wib
Polda Kalteng pastikan transparansi penerimaan anggota Polri
Sabtu, 20 April 2024 12:36 Wib
Polres Katingan catat 89 peserta telah mendaftar penerimaan Polri
Jumat, 19 April 2024 23:45 Wib
Kecewa konser dibatalkan, calon penonton laporkan panitia ke polisi
Jumat, 19 April 2024 22:06 Wib