Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri menegaskan, salah satu upaya yang harus ditingkatkan guna mendukung pembangunan adalah pemberantasan praktik pungutan liar atau pungli.
"Pungli secara nyata merusak sendi-sendi bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya saat rapat kerja Satgas Sapu Bersih Pungli UPP provinsi dan UPP kabupaten/kota se-Kalteng di Palangka Raya, Rabu.
Menurutnya pungli juga menurunkan wibawa pemerintah, serta secara tidak langsung menghambat pertumbuhan dunia usaha maupun pelayanan masyarakat. Hingga pada akhirnya, kerugian materiil dan non materiil diperkirakan mencapai jumlah sangat besar.
Berdasarkan keputusan gubernur, telah dibentuk Satuan Tugas Pungli UPP Kalteng dan dalam pelaksanaannya, satuan tersebut telah melakukan berbagai upaya guna memberantas pungli. Utamanya melalui pendekatan persuasif berupa sosialisasi.
"Meski terjadi peningkatan kesadaran di masyarakat terhadap ancaman pungli, namun tetap dirasa perlu ditingkatkannya kinerja satgas tersebut, utamanya pada tingkatan provinsi," katanya.
Sehubungan dengan hal itu, maka pada bulan ini telah ditandatangani surat keputusan yang mengubah struktur dari Satgas Pungli UPP Kalteng. Diharapkan semua pihak mendukung satgas yang baru, agar mampu bekerja secara optimal.
Ia menegaskan, siapa pun oknum yang merugikan masyarakat melalui pungli, sudah seharusnya ditindak dan tidak boleh dibiarkan. Terlebih sesuai petunjuk Presiden RI, maka Pemprov Kalteng selalu mendukung keberadaan satgas tersebut.
Lebih lanjut pihaknya menjabarkan, berkat bantuan dari berbagai pihak, pemprov berhasil mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejumlah pencapaian yang menjadi indikatornya, seperti tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen di tengah tekanan perekonomian global.
Kemudian tingkat inflasi yang mampu ditekan hingga hanya sebesar 3,02 persen, penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran, serta peningkatan nilai indeks pembangunan manusia hingga 70,42 persen dan diberikannya opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI.
Berita Terkait
Pemkab Kotim optimalkan persiapan pembentukan BNNK
Jumat, 3 Mei 2024 20:24 Wib
Dinkes Kotim kerahkan posko keliling bantu korban banjir
Jumat, 3 Mei 2024 20:16 Wib
Pemkab Pulang Pisau apresiasi peran guru cetak generasi berkualitas
Jumat, 3 Mei 2024 20:09 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Pemkot Palangka Raya tingkatkan pembinaan wujudkan UMKM 'naik kelas'
Jumat, 3 Mei 2024 19:41 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
Dua atlet sepeda Kapuas diberangkatkan ikuti pelatihan persiapan PON XXI
Jumat, 3 Mei 2024 19:33 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib