BPK-BPKAD cek keberadaan aset milik Pemkot Palangka Raya

id kalimantan tengah,kalteng,BPK RI Kalteng,aset pemkot diperiksa BPK, Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah, Kepala BPKAD Kota Palangka Raya,Absiah

BPK-BPKAD cek keberadaan aset milik Pemkot Palangka Raya

Puluhan kendaraan roda dua, tiga dan empat milik pemerintah Kota Palangka Raya di data oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Palangka Raya, mengecek serta mendata keberadaan aset berbentuk kendaraan roda dua, tiga dan empat milik pemerintah kota setempat.

"Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan aset tersebut dan sesuai atau tidak peruntukannya selama ini," kata Kepala BPKAD Kota Palangka Raya Absiah, Jumat.  

Pemeriksaan aset milik negara tersebut dilaksanakan sejak 10-23 Februari 2020. Hal ini dilakukan tidak lain untuk menertibkan aset milik negara agar digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Dia mengatakan selama ini aset-aset berupa kendaraan roda dua, tiga dan empat ada yang dibawa oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah pensiun namun tidak dikembalikan.

"Maka dari itu aset-aset milik pemkot ini kembali dilakukan pendataan oleh BPK," kata Absiah.

Tidak hanya itu dalam pemeriksaan itu juga, banyak kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya kendaraan yang seharusnya jatah seorang kasubbag mendapatkan sepeda motor dinas, tetapi sepeda motor tersebut digunakan oleh Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Hal tersebut memang banyak ditemukan, hanya saja saat ini kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya itu dikembalikan ke bagian aset dan disebar ke instansi yang benar-benar memerlukannya.

"Apabila hal tersebut tidak ditertibkan, bagaimana pertanggungjawaban untuk pemeliharaan kendaraan dinas tersebut. Makanya ini ditertibkan dan di tata ulang keberadaannya," ucap Absiah.

Baca juga: DPRD desak perusahaan laporkan lowongan kerja kepada Pemkot Palangka Raya

Apa yang dilakukan BPK dan BPKAD Kota Palangka Raya ini adalah untuk menyelamatkan aset-aset bergerak milik Pemerintah Kota Palangka Raya yang di gunakan para abdi negara atau Aparatur Sipil Negara selama ini.

"Setahu saya untuk kendaraan yang dilakukan pendataan untuk di Sekretariat Pemerintah Kota Palangka Raya berjumlah 559 unit lebih baik dari roda dua, tiga dan empat. Itu belum di instansi lainnya," ungkapnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan awak media, Absiah menambahkan, selain pendataan aset BPK yang membentuk dua tim juga memeriksa kinerja para ASN yang bekerja di pemkot selama ini.

"Maka dari itu kinerja ASN saat ini juga dituntut kerja maksimal sehingga pelayanan serta hal lainnya bisa berjalan sesuai apa yang diharapkan selama ini," demikian Absiah.

Baca juga: Legislator minta pemkot optimalkan lahan produktif untuk pertanian

Baca juga: Pemkot diminta tingkatkan pengelolaan pasar tradisional