Legislator Palangka Raya apresiasi pemkot melakukan peneriban aset

id kalimantan tengah,kalteng,dprd kota palangka raya,palangka raya,anggota komisi a dprd palangka raya,Tantawi Jauhari

Legislator Palangka Raya apresiasi pemkot melakukan peneriban aset

Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan pendataan terhadap aset yang berada di sejumlah instansi terkait beberapa waktu lalu. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari mengapresiasi tindakan pemerintah kota setempat yang telah mendata serta menertibkan aset berbentuk kendaraan roda dua, tiga dan empat di setiap satuan organisasi perangkat daerah.

"Penertiban yang dilakukan tentunya agar aset terpantau serta terdata dalam data dan tidak hilang begitu saja," kata Tantawi di Palangka Raya, Senin.

Dia mengakui penertiban aset tersebut sebenarnya sangat membantu pemkot setempat, mengetahui jumlah aset berbentuk kendaraan. Selain itu, pihaknya tentunya terbantu dengan adanya alat transportasi yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Apabila dari pendataan tersebut yang beberapa waktu lalu ditemukan adanya kendaraan yang dibawa oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah pensiun, maka aset milik negara tersebut wajib diambil.

"Ya harus dikembalikan, kalau oknum PNS tersebut sudah pensiun atau tidak mengabdi lagi di Pemkot Palangka Raya," kata Tantawi.

Anggota Komisi A di DPRD Kota Palangka Raya itu mengungkapkan, dengan adanya penertiban aset yang bersumber dari uang pemerintah setempat bisa dilakukan pengecekan dalam setahun sebanyak enam bulan sekali.

Hal tersebut agar aset-aset milik pemkot tidak mudah disalahgunakan atau tidak sesuai tupoksinya, terlebih pemegang alat transportasi tersebut bukanlah orang yang wajib bertanggung jawab dalam kendaraan tersebut.

Baca juga: BPK-BPKAD cek keberadaan aset milik Pemkot Palangka Raya

"Ini juga menjadi salah satu kontrol buat pemegang kendaraan milik pemkot sesuai dengan jabatan, jangan sampai yang bukan haknya malah menguasai atau menggunakan kendaraan tersebut," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan, bagi para pejabat di pemkot apabila mengalami roling jabatan fasilitas yang seharusnya ada di instansi tersebut jangan sampai ikut dibawa ke instansi yang baru di jabatnya.

hal semacam ini paling sering terjadi, sehingga instansi terkait sedikit mengalami kesulitan dalam melakukan pendataan terhadap aset yang sebenarnya sudah dipetakan oleh petugas yang membidangi bagian aset.

"Semoga saja hal seperti itu tidak ada lagi dengan adanya pendataan yang dilakukan di awal 2020 beberapa hari yang lalu," tegas Tantawi.

Baca juga: Kian ancam warga, Dinkes ajak warga aktif antisipasi penyebaran DBD

Baca juga: Legislator: Penggunaan gawai dapat sebabkan anak malas belajar