Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari mengapresiasi tindakan pemerintah kota setempat yang telah mendata serta menertibkan aset berbentuk kendaraan roda dua, tiga dan empat di setiap satuan organisasi perangkat daerah.
"Penertiban yang dilakukan tentunya agar aset terpantau serta terdata dalam data dan tidak hilang begitu saja," kata Tantawi di Palangka Raya, Senin.
Dia mengakui penertiban aset tersebut sebenarnya sangat membantu pemkot setempat, mengetahui jumlah aset berbentuk kendaraan. Selain itu, pihaknya tentunya terbantu dengan adanya alat transportasi yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Apabila dari pendataan tersebut yang beberapa waktu lalu ditemukan adanya kendaraan yang dibawa oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah pensiun, maka aset milik negara tersebut wajib diambil.
"Ya harus dikembalikan, kalau oknum PNS tersebut sudah pensiun atau tidak mengabdi lagi di Pemkot Palangka Raya," kata Tantawi.
Anggota Komisi A di DPRD Kota Palangka Raya itu mengungkapkan, dengan adanya penertiban aset yang bersumber dari uang pemerintah setempat bisa dilakukan pengecekan dalam setahun sebanyak enam bulan sekali.
Hal tersebut agar aset-aset milik pemkot tidak mudah disalahgunakan atau tidak sesuai tupoksinya, terlebih pemegang alat transportasi tersebut bukanlah orang yang wajib bertanggung jawab dalam kendaraan tersebut.
Baca juga: BPK-BPKAD cek keberadaan aset milik Pemkot Palangka Raya
"Ini juga menjadi salah satu kontrol buat pemegang kendaraan milik pemkot sesuai dengan jabatan, jangan sampai yang bukan haknya malah menguasai atau menggunakan kendaraan tersebut," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu mengingatkan, bagi para pejabat di pemkot apabila mengalami roling jabatan fasilitas yang seharusnya ada di instansi tersebut jangan sampai ikut dibawa ke instansi yang baru di jabatnya.
hal semacam ini paling sering terjadi, sehingga instansi terkait sedikit mengalami kesulitan dalam melakukan pendataan terhadap aset yang sebenarnya sudah dipetakan oleh petugas yang membidangi bagian aset.
"Semoga saja hal seperti itu tidak ada lagi dengan adanya pendataan yang dilakukan di awal 2020 beberapa hari yang lalu," tegas Tantawi.
Baca juga: Kian ancam warga, Dinkes ajak warga aktif antisipasi penyebaran DBD
Baca juga: Legislator: Penggunaan gawai dapat sebabkan anak malas belajar
Berita Terkait
Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi
Selasa, 23 April 2024 15:21 Wib
Kalimantan Tengah jaga ketersediaan arsip tetap autentik
Selasa, 23 April 2024 15:16 Wib
BI ikut terlibat perkuat layanan perpustakaan dan tingkatkan literasi di Kalteng
Selasa, 23 April 2024 0:02 Wib
Bantu percepat pengeringan gabah, Bupati Kotim sediakan vertical dryer
Senin, 22 April 2024 22:48 Wib
Pemkab Bartim laksanakan aksi konvergensi penanganan stunting 2024
Senin, 22 April 2024 22:41 Wib
Jaring bibit potensial, 189 pelajar SD Kotim ikuti O2SN dan FLS2N
Senin, 22 April 2024 22:33 Wib
Tingkatkan pelayanan, Pj Bupati Kobar pimpin peluncuran MPP dan MPP digital
Senin, 22 April 2024 22:27 Wib
Perbaikan bangunan SDN 1 Petuk Katimpun masuk prioritas APBD Perubahan
Senin, 22 April 2024 22:20 Wib