Bupati Edy Pratowo minta persoalan karhutla jangan tumbalkan masyarakat
Pulang Pisau (ANTARA) - Bupati Pulang Pisau Kalimantan Tengah Edy Pratowo meminta semua pihak jangan menumbalkan masyarakat dalam persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tudingan bahwa masyarakat sebagai penyebab kebakaran tersebut.
“Jangan sampai ada masyarakat di kabupaten setempat yang menjadi tumbal dalam persoalan Karhutla,” kata Edy Pratowo saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kahayan Tengah, Senin.
Edy Pratowo mengingatkan kepada desa-desa yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan agar lebih mengutamakan upaya pencegahan. Salah satunya dengan memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pencegahan dan penangan kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak tergantung dengan pemerintah kabupaten yang personel dan peralatan jauh dari lokasi kecamatan-kecamatan.
“Nantinya desa yang bisa meminimalisir atau tidak terjadi bencana bisa diberikan penghargaan,” terang Edy Pratowo.
Dikatakannya, kebijakan dalam penggunaan anggaran sangat diperlukan, apalagi sudah jelas instruksi dari Presiden RI bahwa anggaran bisa digunakan untuk keperluan yang bersifat urgensi seperti dalam penanggulangan bencana.
Contohnya, terang Edy Pratowo, apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat, maka dari pemerintah kabupaten hingga di tingkat desa bisa mengalokasikan anggaran untuk operasional di lapangan karena sudah ada dasar hukum untuk penggunaan dana tersebut.
Kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan setiap tahun. Menurut Edy Pratowo mekanisme pembakaran hutan dan lahan secara terpadu untuk kepentingan pertanian dengan mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat selalu diusulkan berbagai daerah, dan menjadi pekerjaan rumah secara nasional.
Dalam Musrenbang di Kecamatan Kahayan Tengah Camat Ketut Nitra mengatakan, pemerintah kecamatan merangkum ada sebanyak 479 usulan yang terdiri dari usulan prioritas pertama dan kedua.
Dalam rincian usulan yang menjadi prioritas pertama terdiri dari sebanyak 207 usulan bidang infrastruktur, sebanyak 111 usulan bidang ekonomi, dan sebanyak 66 usulan bidang sosial budaya dengan jumlah keseluruhan 384 usulan.
Untuk prioritas kedua, terang Ketut, berjumlah 95 usulan. Terdiri sebanyak 34 usulan bidang infrastruktur, sebanyak 46 usulan bidang ekonomi, dan sebanyak 12 usulan bidang sosial budaya.
“Jangan sampai ada masyarakat di kabupaten setempat yang menjadi tumbal dalam persoalan Karhutla,” kata Edy Pratowo saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Kahayan Tengah, Senin.
Edy Pratowo mengingatkan kepada desa-desa yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan agar lebih mengutamakan upaya pencegahan. Salah satunya dengan memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam pencegahan dan penangan kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak tergantung dengan pemerintah kabupaten yang personel dan peralatan jauh dari lokasi kecamatan-kecamatan.
“Nantinya desa yang bisa meminimalisir atau tidak terjadi bencana bisa diberikan penghargaan,” terang Edy Pratowo.
Dikatakannya, kebijakan dalam penggunaan anggaran sangat diperlukan, apalagi sudah jelas instruksi dari Presiden RI bahwa anggaran bisa digunakan untuk keperluan yang bersifat urgensi seperti dalam penanggulangan bencana.
Contohnya, terang Edy Pratowo, apabila Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat, maka dari pemerintah kabupaten hingga di tingkat desa bisa mengalokasikan anggaran untuk operasional di lapangan karena sudah ada dasar hukum untuk penggunaan dana tersebut.
Kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan setiap tahun. Menurut Edy Pratowo mekanisme pembakaran hutan dan lahan secara terpadu untuk kepentingan pertanian dengan mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat selalu diusulkan berbagai daerah, dan menjadi pekerjaan rumah secara nasional.
Dalam Musrenbang di Kecamatan Kahayan Tengah Camat Ketut Nitra mengatakan, pemerintah kecamatan merangkum ada sebanyak 479 usulan yang terdiri dari usulan prioritas pertama dan kedua.
Dalam rincian usulan yang menjadi prioritas pertama terdiri dari sebanyak 207 usulan bidang infrastruktur, sebanyak 111 usulan bidang ekonomi, dan sebanyak 66 usulan bidang sosial budaya dengan jumlah keseluruhan 384 usulan.
Untuk prioritas kedua, terang Ketut, berjumlah 95 usulan. Terdiri sebanyak 34 usulan bidang infrastruktur, sebanyak 46 usulan bidang ekonomi, dan sebanyak 12 usulan bidang sosial budaya.