Legislator Palangka Raya minta pengidap HIV/AIDS jangan dikucilkan
Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sigit Widodo meminta kepada masyarakat di wilayah setempat jangan pernah mengucilkan orang-orang yang mengidap penyakit HIV/AIDS.
"Informasinya ada 63 orang yang mengidap penyakit tersebut. Ya, kami harapkan jangan pernah mengucilkannya, karena mereka itu adalah saudara kita juga," kata Sigit di Palangka Raya, Jumat.
Bagi mereka yang mengidap penyakit yang berbahaya bagi kehidupan seseorang itu, hendaknya tetap diberikan semangat atau suport dalam menjalani aktivitas sehari-hari agar mereka yakin bisa sembuh dari penyakit yang diidapnya.
Jangan sampai ada masyarakat yang mengetahui kondisi 63 orang terkena HIV/AIDS, malah menyebar luaskan informasi tentang apa yang saat ini dialaminya.
"Identitas mereka harus dirahasiakan, jangan sampai mereka yang menderita penyakit tersebut identitasnya disebar luaskan sehingga mengganggu kehidupannya. Mari kita suport agar dia percaya diri bisa sembuh dari penyakit itu," katanya.
Anggota Komisi C di DPRD Kota Palangka Raya tersebut menuturkan, untuk masyarakat yang berada di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya harus lebih berhati-hati dengan adanya penyebaran penyakit yang bisa membahayakan nyawa manusia tersebut.
Maka dari itu jangan sampai melakukan hubungan seksual yang bisa membahayakan diri sendiri serta sanak keluarganya, setialah pada satu pasangan yang sah.
Baca juga: DPRD Palangka Raya bentuk pansus penyusunan raperda
"Pada intinya jangan menggunakan narkoba apalagi sampai dengan memakai jarum suntik bergantian, karena penyakit tersebut disebabkan dari hal tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Palangka Raya tersebut, ia berharap kepada Dinas Kesehatan di daerah itu harus sering-sering melakukan sosialisasi sejak dini kepada generasi muda khususnya siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun mahasiswa agar mereka lebih paham mengenai akan bahaya HIV/AIDS.
"Ya Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya juga wajib menggencarkan sosialisasi mengenai hal tersebut, sehingga pemahaman terhadap penyakit itu dapat dipahami oleh masyarakat," demikian Sigit.
Baca juga: BNNP Kalteng diminta segera musnahkan sabu-sabu seberat 3 kilogram
Baca juga: Fraksi PDIP Palangka Raya setujui dua raperda segera dibahas
"Informasinya ada 63 orang yang mengidap penyakit tersebut. Ya, kami harapkan jangan pernah mengucilkannya, karena mereka itu adalah saudara kita juga," kata Sigit di Palangka Raya, Jumat.
Bagi mereka yang mengidap penyakit yang berbahaya bagi kehidupan seseorang itu, hendaknya tetap diberikan semangat atau suport dalam menjalani aktivitas sehari-hari agar mereka yakin bisa sembuh dari penyakit yang diidapnya.
Jangan sampai ada masyarakat yang mengetahui kondisi 63 orang terkena HIV/AIDS, malah menyebar luaskan informasi tentang apa yang saat ini dialaminya.
"Identitas mereka harus dirahasiakan, jangan sampai mereka yang menderita penyakit tersebut identitasnya disebar luaskan sehingga mengganggu kehidupannya. Mari kita suport agar dia percaya diri bisa sembuh dari penyakit itu," katanya.
Anggota Komisi C di DPRD Kota Palangka Raya tersebut menuturkan, untuk masyarakat yang berada di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya harus lebih berhati-hati dengan adanya penyebaran penyakit yang bisa membahayakan nyawa manusia tersebut.
Maka dari itu jangan sampai melakukan hubungan seksual yang bisa membahayakan diri sendiri serta sanak keluarganya, setialah pada satu pasangan yang sah.
Baca juga: DPRD Palangka Raya bentuk pansus penyusunan raperda
"Pada intinya jangan menggunakan narkoba apalagi sampai dengan memakai jarum suntik bergantian, karena penyakit tersebut disebabkan dari hal tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Palangka Raya tersebut, ia berharap kepada Dinas Kesehatan di daerah itu harus sering-sering melakukan sosialisasi sejak dini kepada generasi muda khususnya siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun mahasiswa agar mereka lebih paham mengenai akan bahaya HIV/AIDS.
"Ya Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya juga wajib menggencarkan sosialisasi mengenai hal tersebut, sehingga pemahaman terhadap penyakit itu dapat dipahami oleh masyarakat," demikian Sigit.
Baca juga: BNNP Kalteng diminta segera musnahkan sabu-sabu seberat 3 kilogram
Baca juga: Fraksi PDIP Palangka Raya setujui dua raperda segera dibahas