Meulaboh (ANTARA) - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, berinisial Mu (52) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap 10 orang muridnya.
Para korban aksi kejahatan yang diduga dilakukan seorang oknum guru tersebut rata-rata berusia antara delapan hingga 12 tahun.
"Benar, pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho diwakili Kasat Reskrim Iptu Zeska Julian Taruna yang dihubungi dari Meulaboh, Senin.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tersangka Mu yang dimintai keterangan oleh penyidik belum mengakui perbuatannya.
Iptu Zeska Julian Taruna mengatakan saat ini polisi juga sedang menunggu hasil visum et repertum terhadap sejumlah korban yang diduga merupakan murid pelaku.
"Kasus ini masih kita selidiki, kami memohon waktu kepada rekan-rekan media karena dalam mengungkap kasus ini polisi membutuhkan waktu," kata Iptu Zeska.
Tersangka Mu ditangkap anggota Polsek Trumon, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (28/2) malam setelah sejumlah orangtua/wali murid merasa curiga karena sang anak yang masih berusia sekolah dasar (SD) enggan ke sekolah karena mengaku takut.
Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan kemudian diamankan ke Mapolsek Trumon dan pada Sabtu (29/2) dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk dilimpahkan penyelidikannya di tingkat kabupaten.
Berita Terkait
Pencarian seorang mahasiswa Unlam hilang di Kapuas masih berlanjut
Senin, 6 Mei 2024 20:31 Wib
Finis kedua, Max Verstappen sebut balapan F1 di Miami "agak rumit"
Senin, 6 Mei 2024 19:41 Wib
Timnas Korut Putri U-17 hadapi tantangan suhu panas di Bali
Senin, 6 Mei 2024 19:32 Wib
Korea Utara hajar Korea Selatan di Piala Asia Putri U17
Senin, 6 Mei 2024 18:26 Wib
Mancini sebut empat pemain Garuda Muda layak bermain di Serie B
Senin, 6 Mei 2024 16:51 Wib
Pemkab Kotim pertimbangkan tali asih bagi pemilik bangunan di bantaran sungai
Senin, 6 Mei 2024 16:37 Wib
Pengusaha minyak jadi pendaftar pertama calon Wakil Bupati Kapuas di Gerindra
Senin, 6 Mei 2024 16:12 Wib
PKB: Masuk Koalisi atau tidak nanti kita lihat di 20 Oktober
Senin, 6 Mei 2024 16:00 Wib