Pemkot sidak pedagang antisipasi praktik penimbunan masker
Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menggencarkan upaya antisipasi praktik penimbunan masker terkait mencuatnya kasus Virus COVID-19 yang menjangkit dua warga negara Indonesia beberapa waktu lalu.
"Salah satu yang kami lakukan ialah memantau di lapangan dan melakukan sidak ke sejumlah pusat penjual masker seperti di apotek, seperti yang dilakukan Dinas Perdagangan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis.
Pihaknya pun tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada para pihak yang terbukti melakukan penimbunan masker dan "hand sanitizer" atau pembersih tangan untuk keuntungan pribadi.
Baca juga: Pengumpul masker tanpa izin bakal pidana, kata Kapolres Palangka Raya
Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi terkait pengakuan masyarakat di "Kota Cantik" yang sedikit kesulitan mencari masker di apotek-apotek di kota setempat.
"Kalau sementara secara pasti hukumnya belum ditemukan praktik penimbunan. Tapi kalau melihat gejala yang ada, indikasi itu juga bisa saja terjadi. Maka itu kita memperketat pengawasan di lapangan," tambahnya.
Selanjutnya, dia kembali mengingatkan pedagang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tidak melakukan penimbunan masker.
Baca juga: Wabup bersama Kapolres Gumas pantau harga sembako dan masker
Warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini juga diimbau semakin mengenali gejala awal penyebaran virus COVID-19 yang berasal dari China itu.
Selain itu juga lebih mengutamakan upaya pencegahan seperti menutup mulut saat bersin dan batuk, selalu mencuci tangan hingga bersih menggunakan sabun, dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh.
Jika merasa kurang enak badan, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pusat layanan kesehatan, terutama bagi yang baru datang bepergian dari luar daerah atau dari negara yang telah terdampak virus tersebut.
Baca juga: KPPU sidak gudang distributor masker
Baca juga: Tiga terduga penimbun masker diamankan polisi
Baca juga: Erick Thohir: Stok masker di Kimia Farma aman tersedia
"Salah satu yang kami lakukan ialah memantau di lapangan dan melakukan sidak ke sejumlah pusat penjual masker seperti di apotek, seperti yang dilakukan Dinas Perdagangan," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis.
Pihaknya pun tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada para pihak yang terbukti melakukan penimbunan masker dan "hand sanitizer" atau pembersih tangan untuk keuntungan pribadi.
Baca juga: Pengumpul masker tanpa izin bakal pidana, kata Kapolres Palangka Raya
Pernyataan itu diungkapkan dia saat dikonfirmasi terkait pengakuan masyarakat di "Kota Cantik" yang sedikit kesulitan mencari masker di apotek-apotek di kota setempat.
"Kalau sementara secara pasti hukumnya belum ditemukan praktik penimbunan. Tapi kalau melihat gejala yang ada, indikasi itu juga bisa saja terjadi. Maka itu kita memperketat pengawasan di lapangan," tambahnya.
Selanjutnya, dia kembali mengingatkan pedagang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tidak melakukan penimbunan masker.
Baca juga: Wabup bersama Kapolres Gumas pantau harga sembako dan masker
Warga di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini juga diimbau semakin mengenali gejala awal penyebaran virus COVID-19 yang berasal dari China itu.
Selain itu juga lebih mengutamakan upaya pencegahan seperti menutup mulut saat bersin dan batuk, selalu mencuci tangan hingga bersih menggunakan sabun, dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat sebagai upaya meningkatkan kekebalan tubuh.
Jika merasa kurang enak badan, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pusat layanan kesehatan, terutama bagi yang baru datang bepergian dari luar daerah atau dari negara yang telah terdampak virus tersebut.
Baca juga: KPPU sidak gudang distributor masker
Baca juga: Tiga terduga penimbun masker diamankan polisi
Baca juga: Erick Thohir: Stok masker di Kimia Farma aman tersedia