Hasil SKD CPNS Bartim diumumkan bulan ini

id Hasil SKD CPNS Bartim diumumkan bulan ini,Barito Timur,Seleksi CPNS,Tes CPNS

Hasil SKD CPNS Bartim diumumkan bulan ini

Kepala Bidang Pengadaan Mutasi Pemberhentian Pensiun dan Data BKPSDM Bartim Daya Amino Ukur bersama Kepala BKN Bapak Bima Haria Wibisana saat menghadiri rekonsiliasi data hasil SKD CPNS di Jakarta, Rabu (4/3/2020) lalu. ANTARA/HO-BKPSDM Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah akan mengumumkan hasil tes seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil formasi tahun 2019 pada pekan ketiga Maret ini.

"Rekonsiliasi dan validasi data sudah kita laksanakan bersama Badan Kepegawaian Negara. Hasil SKD akan diumumkan serentak pada 22-23 Maret 2020," kata Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Bartim John Wahyudi di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, pengumuman hasil tes SKD diumumkan serentak bersamaan dengan hasil tes SKD CPNS instansi pemerintah pusat dan daerah lainnya.

Data yang divalidasi BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS meliputi jumlah peserta berdasarkan berita acara kehadiran, kesesuaian formasi SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, berita acara penyelenggaraan serta panduan seleksi kompetensi bidang atau SKB.

Rekonsiliasi data tahap pertama dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap kedua pada 11-13 Maret mendatang. Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah. 

Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui empat level proses verifikasi dan validasi. Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.

Setelah itu, diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di sistem informasi manajemen fasilitasi penyelenggaraan seleksi (Simflek). Tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan. 

Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi.

Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online. 

"Peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk tiga kali formasi setelah perangkingan. Hal ini disesuaikan dengan Permenpan Nomor 23 tahun 2019 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi cpns tahun 2019 dan Permenpan nomor 24 tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS," ungkap John.

Ditambahkan John, untuk tes SKB akan dilaksanakan pada April 2020, sebagaimana jadwal yang telah direncanakan. Dia belum mendapat informasi tanggal pelaksanaan karena tahap saat ini masih menunggu hasil tes SKD.