Isu penculikan anak di Pontianak hoaks

id Isu penculikan anak di Pontianak hoaks,penculikan anak ,pontianak,Kalbar,KPPAD Kalbar Alik Rosyadi

Isu penculikan anak di Pontianak hoaks

Komisioner KPPAD Kalbar saat melakukan jumpa pers terkait isu dugaan penculikan anak di wilayah Kalbar. (Foto tim magang/Bio)

Pontianak (ANTARA) - Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Alik Rosyadi mengatakan hingga saat ini belum ada satu pun dugaan isu penculikan anak yang benar atau semuanya hoaks.

"Seperti, isu kasus dugaan penculikan seorang siswa SDN 66 Pontianak yang viral di Medsos, setelah ditelusuri juga hoaks," kata Alik Rosyadi di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2020 saja, KPPAD Kalbar sudah menerima laporan sebanyak 10 kasus dugaan isu penculikan anak, yang hasilnya sembilan kasus hoaks, dan hanya satu kasus yang dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Dari sebanyak 10 kasus isu penculikan itu, tujuh kasus dugaan penculikan anak di Kota Pontianak, dua kasus di Kabupaten Kubu Raya dan satu kasus di Kabupaten Kapuas Hulu.

"Ke-10 kasus itu, sudah kami dalami dan tindaklanjuti. Kami sudah mendatangi rumah terduga korban dan mendatangi ke sekolah terduga korban, serta berinteraksi dengan pihak keluarga," katanya.

Hasilnya, menurut dia, dari 10 kasus itu hanya satu kasus dugaan penculikan yang dilaporkan kepada pihak kepolisian, yaitu yang ada di Kapuas Hulu, dan dari pihak kepolisian juga belum ada upaya penyelidikan.

"Semua kasus dugaan penculikan viral di Media sosial dan di grup-grup WA. Terkait kasus dugaan penculikan siswi SDN 66, tadi pagi kami juga sudah ke rumah, ke sekolah serta menjenguk dugaan korban penculikan, dan hasilnya kasus penculikan hingga tangan korban patah itu tidak benar," ungkap Alik.

Dalam kesempatan itu, KPPAD Kalbar mengimbau kepada para orang tua, pihak sekolah dan kepada anak-anak untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, namun tidak menjadi paranoid.

"Tingkatkanlah kewaspadaan namun jangan sampai melihat hal yang mencurigakan terus dikaitkan dengan penculikan. Apalagi hingga main hakim sendiri hingga ada korban salah sasaran. Kalau memang ada yang mencurigakan sebaiknya lapor ke pihak berwajib," katanya.