Rutan Tamiang Layang batasi pembesuk cegah penularan COVID-19

id Rutan Tamiang Layang batasi pembesuk cegah penularan COVID-19,Virus Corona,COVID-19,Bartim,Barito Timur

Rutan Tamiang Layang batasi pembesuk cegah penularan COVID-19

Seorang pengunjung mencuci tangan di tempat yang disediakan sebelum memasuki Kantor Rutan Kelas II B Tamiang Layang, Senin (23/3/2020). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, Wahyudi mengatakan, pembesuk atau pengunjung warga binaan dilakukan pembatasan sebagai upaya pencegahan virus Corona jenis COVID-19.

“Semula diadakan waktu besuk selama lima hari diubah menjadi tiga hari yakni Selasa, Kamis dan Sabtu dan untuk pembesuk maksimal dua orang saja,” kata Wahyudi di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, pembatasan waktu dan pembesuk sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19 kepada warga binaan di Rutan Kelas II Tamiang Layang yang saat ini berjumlah 238 orang.

Upaya pencegahan lainnya juga dilakukan dengan penyemprotan desinfektan ke seluruh areal di Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, termasuk ruang tahanan hingga dapur dan kamar mandi.

Pembesuk diwajibkan melakukan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum memasuki memasuki Rutan Tamiang Layang. Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Bartim, warga binaan juga diberikan penyuluhan terkait pola hidup bersih dan sehat guna meningkatkan daya tahan tubuh dan mencegah penularan COVID-19.

“Warga binaan kita beri waktu untuk berolahraga dan berjemur serta membersihkan ruang masing-masing. Penyemprotan desinfektan pun dilakukan secara kontinyu,” kata Wahyudi.

Wahyudi berencana mengisolasi seluruh warga binaan dengan meniadakan waktu besuk pada awal April 2020. Besuk rencananya diberlakukan dengan cara panggilan video. Rencananya, petugas pelayanan memberikan nomor telepon yang memiliki aplikasi Whatsapp kepada pihak keluarga, teman dan kerabat warga binaan.

Bagi yang ingin berkomunikasi dengan warga binaan bisa mengonfirmasi terlebih dahulu ke nomor petugas pelayanan dan ketika sudah siap, pihak keluarga bisa berkomunikasi melalui panggilan video.

“Kita akan isolasi secara keseluruhan atau dalam arti kata lain tidak ada waktu besuk sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Besuk digantikan dengan panggilan video. Ini sebagai antisipasi dari COVID-19 karena Kalteng sudah berstatus siaga darurat,” demikian Wahyudi.