Personel Polres Bartim dan tamu wajib disemprot desinfektan
Tamiang Layang (ANTARA) - Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah membuat bilik penyemprotan cairan desinfektan yang wajib dilewati personel Polri dan tamu yang berkunjung.
“Penyediaan bilik tersebut untuk mensterilkan anggota dan tamu Polres Bartim agar terhindar dari COVID-19,” kata Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, langkah yang dilakukan sebagai upaya meminimalisir kemungkinan penularan dan memutus rantai COVID-19 di Bartim. Selain bilik penyemprotan desinfektan, setiap satuan di Polres Bartim menyediakan tempat mencuci tangan.
“Jadi, apakah itu anggota ataupun warga sipil, tetap wajib masuk bilik penyemprotan desinfektan dan mencuci tangan,” kata pria berpangkat melati dua itu.
Ditambahkan Hafidh, penyemprotan cairan desinfektan juga dilakukan di area Mako Polres Bartim dengan menggunakan alat penyemprotan atau sprayer, hingga water canon secara berkala.
Ia mengajak seluruh masyarakat di Bartim untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19, dengan cara pembatasan sosial dan pembatasan bersentuhan fisik. Masyarakat juga diimbau menunda acara yang mengumpulkan orang banyak.
“Mari bantu negeri ini supaya bebas dari virus corona dengan cara pembatasan sosial dengan menjaga jarak. Bersama-sama kita hindari kerumunan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, sesuai amanat Kapolri Idham Aziz bahwa acara yang mengundang banyak orang untuk sementara ditunda dulu. Jika tetap dilakukan, maka kepolisian akan bertindak, karena ini demi kebaikan bersama.
“Personel juga disiagakan membantu penyemprotan massal di kawasan perkantoran dan fasilitas umum. Beberapa personel juga melakukan razia keliling di area Tamiang Layang dan sekitarnya, untuk memantau adanya perkumpulan massa maupun pelaku tindak kriminal,” tegas Hafidh.
“Penyediaan bilik tersebut untuk mensterilkan anggota dan tamu Polres Bartim agar terhindar dari COVID-19,” kata Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, langkah yang dilakukan sebagai upaya meminimalisir kemungkinan penularan dan memutus rantai COVID-19 di Bartim. Selain bilik penyemprotan desinfektan, setiap satuan di Polres Bartim menyediakan tempat mencuci tangan.
“Jadi, apakah itu anggota ataupun warga sipil, tetap wajib masuk bilik penyemprotan desinfektan dan mencuci tangan,” kata pria berpangkat melati dua itu.
Ditambahkan Hafidh, penyemprotan cairan desinfektan juga dilakukan di area Mako Polres Bartim dengan menggunakan alat penyemprotan atau sprayer, hingga water canon secara berkala.
Ia mengajak seluruh masyarakat di Bartim untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19, dengan cara pembatasan sosial dan pembatasan bersentuhan fisik. Masyarakat juga diimbau menunda acara yang mengumpulkan orang banyak.
“Mari bantu negeri ini supaya bebas dari virus corona dengan cara pembatasan sosial dengan menjaga jarak. Bersama-sama kita hindari kerumunan,” katanya.
Ia juga menjelaskan, sesuai amanat Kapolri Idham Aziz bahwa acara yang mengundang banyak orang untuk sementara ditunda dulu. Jika tetap dilakukan, maka kepolisian akan bertindak, karena ini demi kebaikan bersama.
“Personel juga disiagakan membantu penyemprotan massal di kawasan perkantoran dan fasilitas umum. Beberapa personel juga melakukan razia keliling di area Tamiang Layang dan sekitarnya, untuk memantau adanya perkumpulan massa maupun pelaku tindak kriminal,” tegas Hafidh.