Masyarakat Gumas diminta patuhi kebijakan pemerintah cegah COVID-19
Kuala Kurun (ANTARA) - Legislator Gunung Mas, Kalimantan Tengah Rayaniatie Djangkan mengimbau masyarakat di kabupaten itu agar mematuhi kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Sebab masih ada masyarakat yang berkumpul di pusat keramaian di Kota Kuala Kurun, sehingga harus diminta kembali ke rumah masing-masing oleh pihak kepolisian, kata Rayaniatie saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
“Saya minta kepada masyarakat agar sementara ini di rumah saja, dan jangan keluar rumah kecuali dalam keadaan mendesak. Patuhi kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ucapnya.
Baca juga: Sempat dinyatakan sembuh, pasien positif COVID-19 di Kalteng meninggal
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini menyebut, kalaupun masyarakat harus keluar rumah karena keadaan mendesak, maka ketentuan menjaga jarak fisik harus diterapkan.
Secara khusus, dia meminta kepada orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anak, dan tidak membiarkan anak-anak mereka keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. Itu demi kebaikan bersama.
Dia mengingatkan bahwa pencegahan penyebaran COVID-19 memerlukan partisipasi seluruh pihak, baik itu pemerintah, swasta, para tokoh, hingga masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Baca juga: Dokter terinfeksi corona mengaku butuh 20-24 hari hingga akhirnya negatif
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengapresiasi kepolisian yang gencar melakukan patroli, mengajak masyarakat untuk peduli dan menjadi bagian memutus rantai penyebaran COVID-19.
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Iptu Yusuf Priyo Wijoyo mengatakan pihaknya melakukan patroli di Kuala Kurun, seperti di pasar, warung dan lainnya, Sabtu malam (28/3).
Selama patroli, masyarakat yang berkumpul diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. Polsek Kurun juga menyampaikan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga jarak fisik dan bahaya dari COVID-19.
“Kami berharap dengan upaya ini masyarakat Kota Kuala Kurun bisa menyadari bahwa menghindari kegiatan berkumpul adalah satu bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus ini,” jelas Yusuf.
Baca juga: Tiga sumber penularan corona yang harus diwaspadai
Baca juga: Pasokan kondom dunia anjlok gara-gara virus corona
Baca juga: Ibu hamil diminta tak kunjungi Puskesmas Tewah untuk sementara
Sebab masih ada masyarakat yang berkumpul di pusat keramaian di Kota Kuala Kurun, sehingga harus diminta kembali ke rumah masing-masing oleh pihak kepolisian, kata Rayaniatie saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
“Saya minta kepada masyarakat agar sementara ini di rumah saja, dan jangan keluar rumah kecuali dalam keadaan mendesak. Patuhi kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ucapnya.
Baca juga: Sempat dinyatakan sembuh, pasien positif COVID-19 di Kalteng meninggal
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini menyebut, kalaupun masyarakat harus keluar rumah karena keadaan mendesak, maka ketentuan menjaga jarak fisik harus diterapkan.
Secara khusus, dia meminta kepada orang tua agar mengawasi aktivitas anak-anak, dan tidak membiarkan anak-anak mereka keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. Itu demi kebaikan bersama.
Dia mengingatkan bahwa pencegahan penyebaran COVID-19 memerlukan partisipasi seluruh pihak, baik itu pemerintah, swasta, para tokoh, hingga masyarakat di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Baca juga: Dokter terinfeksi corona mengaku butuh 20-24 hari hingga akhirnya negatif
Lebih lanjut, politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengapresiasi kepolisian yang gencar melakukan patroli, mengajak masyarakat untuk peduli dan menjadi bagian memutus rantai penyebaran COVID-19.
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kapolsek Kurun Iptu Yusuf Priyo Wijoyo mengatakan pihaknya melakukan patroli di Kuala Kurun, seperti di pasar, warung dan lainnya, Sabtu malam (28/3).
Selama patroli, masyarakat yang berkumpul diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. Polsek Kurun juga menyampaikan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga jarak fisik dan bahaya dari COVID-19.
“Kami berharap dengan upaya ini masyarakat Kota Kuala Kurun bisa menyadari bahwa menghindari kegiatan berkumpul adalah satu bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus ini,” jelas Yusuf.
Baca juga: Tiga sumber penularan corona yang harus diwaspadai
Baca juga: Pasokan kondom dunia anjlok gara-gara virus corona
Baca juga: Ibu hamil diminta tak kunjungi Puskesmas Tewah untuk sementara